Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Membayar Tagihan Air PDAM secara Online

Kompas.com - 31/07/2023, 15:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah perusahaan negara yang bertujuan mewujudkan pelayanan air minum di seluruh daerah.

PDAM ada di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia dan memiliki tarif yang diatur oleh pemerintah daerah.

Besaran tarif penggunaan air minum di kalangan masyarakat pada dasarnya disesuaikan pada golongan pelanggan.

Bagi para pelanggan, pembayaran tagihan air bisa dilakukan di kantor PDAM daerah, kantor pos, atau melakukan pembayaran secara online.

Baca juga: Cara Cek dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan secara Online lewat Traveloka


Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar tagihan PDAM secara online:

1. Cara bayar PDAM online lewat BCA Mobile

Dilansir laman resmi Bank BCA, berikut langkah-langkah untuk mengecek dan melakukan pembayaran tagihan PDAM lewat aplikasi BCA Mobile:

  • Buka aplikasi BCA mobile di ponsel Anda
  • Pilih “m-BCA”, lalu masukkan kode akses untuk login
  • Klik menu “m-Payment”, lalu pilih “Publik/Utilitas”
  • Pilih “PAM” pada kolom “Menu Perusahaan”
  • Masukkan nomor pelanggan PDAM Anda dalam kolom “Input No. Bayar”
  • Pilih wilayah PAM dan kantor cabang PDAM tempat Anda terdaftar
  • Akan ada konfirmasi detail nama, jumlah tagihan, denda, biaya admin, dan periode pembayaran. Jika sudah sesuai, klik “OK” untuk melanjutkan pembayaran
  • Masukkan PIN m-BCA Anda untuk menyelesaikan pembayaran.

Simpan bukti transaksi dilakukan dengan melakukan tangkapan layar. Atau jika ingin melihatnya kembali, bisa mengakses menu “Inbox” di halaman m-Payment.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Internet IndiHome di Kantor Pos, Praktis dan Mudah

2. Cara bayar PDAM online lewat Livin’ by Mandiri

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, berikut prosedur tagihan PDAM melalui mobile banking Mandiri:

  • Buka aplikasi Livin by Mandiri di ponsel Anda
  • Pada halaman awal, pilih menu “Bayar”
  • Cari dan pilih menu “PDAM”
  • Klik kolom pencarian, lalu ketik penyedia jasa yang dibutuhkan, misalnya “PAM Premium”
  • Masukkan Kode PAM dan No Pelanggan Anda, kemudian klik “Lanjutkan”
  • Pilih rekening sumber yang akan Anda gunakan, lalu klik “Lanjutkan”
  • Akan muncul pop up konfirmasi total tagihan, klik tombol total pembayaran
  • Masukkan PIN
  • Tagihan berhasil terbayar.

3. Cara bayar PDAM online di Traveloka

Dilansir dari laman resmi Traveloka, berikut cara membayar tagihan PDAM melalui website dan aplikasi Traveloka:

Melalui Traveloka web:

  • Kunjungi situs Traveloka.com dan masuk dengan akun Anda
  • Pada bar menu, klik opsi “Tagihan & isi ulang” lalu pilih ‘PDAM”
  • Isi nomor ID pelanggan PDAM dan nama penyedia layanan atau PDAM kota yang sesuai, klik “Bayar”
  • Akan tampil detail tagihan air Anda. Periksa nama pelanggan, nomor pelanggan, dan besaran tagihan, klik “Lanjutkan”
  • Pada halaman pembayaran, pilih metode pembayaran yang Anda inginkan
  • Silakan lakukan pembayaran. Jika berhasil, akan ada pemberitahuan dari Traveloka.

Baca juga: Cara Cek dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan secara Online lewat Traveloka

Melalui aplikasi Traveloka:

Fitur ini juga bisa Anda gunakan di aplikasi Traveloka. Prosedurnya pun tidak jauh berbeda dengan versi web.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Traveloka dan masuk dengan akun Anda
  • Pada halaman beranda, klik menu “Tagihan isi ulang”
  • Pilih opsi ‘PDAM”
  • Isi nomor ID pelanggan PDAM dan nama penyedia layanan atau PDAM kota yang sesuai, klik “Lanjutkan”
  • Akan tampil detail tagihan air Anda. Periksa nama pelanggan, nomor pelanggan, dan besaran tagihan, klik “Lanjutkan”
  • Pada halaman pembayaran, pilih metode pembayaran yang Anda inginkan
  • Silakan lakukan pembayaran. Jika berhasil, akan ada pemberitahuan dari Traveloka.

Demikian cara untuk membayar tagihan air PDAM secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com