Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Sosok S, Kembalikan Uang Rp 27 Miliar ke Maqdir Ismail, Diduga Dana Korupsi BTS 4G

Kompas.com - 14/07/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sosok S muncul di tengah kasus korupsi BTS 4G yang mencapai Rp 8,32 triliun.

Sosok misterius itu menjadi sorotan publik setelah Maqdir Ismai, pengacara terdakwa Irwan Hermawan mengembalikan uang 1,8 juta dollar AS atau setara Rp 27 miliar ke Kejagung.

Irwan Hermawan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima uang tersebut.

"Benar pada hari ini (Kamis) kami telah menerima penyerahan uang sebesar 1,8 juta dollar AS atau setara Rp 2,7 miliar," tuturnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/7/2023). 

Kejagung sempat membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Sebab, konstruksi hukum peristiwa pidana BTS 4 G sudah tuntas.

Namun, pihaknya akan mendalami asal-usul dana tersebut. Kejagung juga membuka peluang untuk pengembangan pada kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp 27 miliar tersebut.

Baca juga: Daftar 8 Pelaku Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo dan Perannya


Sosok S masih jadi misteri

Selanjutnya, Kejagung melakukan pemeriksaan kepada Maqdir Ismail guna mengetahui sosok pemberi uang Rp 27 miliar itu.

Dalam pemeriksaan, Maqdir mengaku tidak mengetahui siapa yang menyerahkan uang tersebut.

"(Menurut Maqdir Ismail) inisialnya S tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," kata Kundati.

Oleh sebab itu, Kejagung memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan guna mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan.

Baca juga: Menanti Nyanyian Johnny G Plate Ungkap Korupsi Menara BTS Kemenkominfo

Diklaim terkait perkara korupsi BTS 4G

Saat dipanggil oleh penyidik Kejagung, Maqdir Ismail mengaku telah menyerahkan uang Rp 27 miliar itu.

Dia mengatakan, uang puluhan miliar itu diterima oleh kliennya, yakni Irwan Hermawan, terkait perkara korupsi.

"Hari ini kami datang membawa uang 1,8 juta dollar AS, uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan," tutur Maqdir, dikutip dari Antara.

Menurut Maqdir, pihaknya menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam pemulihan aset.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com