Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengganjal Roda Kereta LRT Jabodebek Jadi Sorotan, Disebut seperti Balok Metromini

Kompas.com - 12/07/2023, 20:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Alat pengganjal roda LRT Jabodebek menjadi sorotan warganet. Gambar pengganjal roda kereta api itu beredar di media sosial, Twitter.

Disebutkan, alat pengganjal roda berfungsi untuk mengganjal roda LRT saat tidak dioperasikan.

"Hari ini LRT Jabodebek diuji coba untuk umum. Bagi Kelen yg blm tau, ini adalah foto ganjalan kereta. Selain hand brake, ternyata kereta LRT Jabodebek jg diganjal di bagian rodanya saat tidak beroperasi macam balok metromini atau Kopaja gitu," tulis akun tersebut.

Pengganjal roda kereta api itu berbentuk persegi dengan ukuran yang cukup besar.

Baca juga: Rute dan Daftar Stasiun LRT Jabodebek, Mulai Uji Coba 12 Juli

Lantas, benarkah LRT Jabodebek menggunakan pengganjal roda saat kereta tersebut berhenti?

Baca juga: 9 Hal yang Perlu Diketahui soal Uji Coba LRT Jabodebek dengan Penumpang

Penjelasan LRT Jabodebek

Kepala Divisi LRT Jabodebek PT KAI Mochamad Purnomosidi membenarkan adanya pengganjal roda yang digunakan LRT Jabodebek.

Purnomosidi menjelaskan, pengganjal roda merupakan salah satu fasilitas yang disediakan dalam rangka Standar Keselamatan Perkeretaapian.

"Boleh ditanya ke Kementerian Perhubungan juga kalau (pengganjal roda) itu sebagian dari Standar Keselamatan Perkeretaapian dalam rangka antisipasi safety," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Mengenal Profesi Masinis, Berapa Jam Mereka Menjalankan Kereta Api?

Pengganjal roda digunakan untuk mencegah kemungkinan kereta meluncur.

Meskipun begitu, LRT Jabodebek juga sudah dilengkapi dengan hand break yang itu semua dikontrol dari OCC.

OCC berfungsi melakukan monitoring perjalanan kereta api secara terpusat, sehingga keamanan dan ketepatan waktu, serta jumlah perjalanan kereta menjadi sangat optimal.

"Seandainya (penganjal roda) tidak dipakai, tidak apa. Tapi nanti tidak lulus uji nanti dari DJKA," terang dia.

Baca juga: Uji Coba LRT Jabodebek dengan Penumpang: Jadwal, Harga Tiket, dan Cara Daftar

Tak hanya digunakan LRT Jabodebek

Purnomosidi menambahkan, pengganjal roda kereta api diterapkan untuk segala jenis kereta, tidak hanya LRT dalam hal Standar Keselamatan Perkeretaapian.

"Si semua itu (kereta) pasti salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM)-nya keselamatan itu ada pengganjal," imbuh dia.

Sementara itu, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Perkeretaapian pasal 30, dijelaskan bahwa peralatan keselamatan kereta api terdiri dari beberapa hal, di antaranya:

  1. Peralatan komunikasi
  2. Penghapus kaca
  3. Lampu sorotan
  4. Alat pemakan api ringan (APAR)
  5. Suling
  6. Speedometer
  7. Deadman device
  8. Lampu kabin
  9. Pengganjal roda
  10. Rem darurat
  11. Perekam data.

Alat keselamatan tersebut wajib ada di lokomotif diesel hidrolik dan lokomotif diesel elektrik.

Pada pasal 39, pengganjal roda sekurang-kurangnya terdiri dari 4 balok pengganjal roda yang terbuat dari kayu atau bahan lain yang ringan dan kuat.

Baca juga: UPDATE Jadwal KRL Yogyakarta-Palur PP, Paling Malam Pukul 22.35 WIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com