KOMPAS.com - Bandara Internasional Kertajati yang juga dikenal dengan nama Bandar Udara Majalengka atau West Java International Airport terletak di bagian timur laut Jawa Barat, Indonesia.
Bandara Kertajati disebut sebagai bandar udara terbesar kedua di Indonesia berdasarkan luasnya setelah Bandara International Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Setelah sempat mati suri karena sepi pengunjung, Bandara Kertajati kembali dihidupkan oleh beragam aktivitas penerbangan pada pertengahan 2023.
Beberapa aktivitas yang kini menghidupkan Bandara Kertajati adalah penerbangan reguler, haji, hingga kargo.
Baca juga: Habiskan Dana Triliunan Rupiah, Mengapa Bandara Kertajati Sepi?
Baca juga: Kemenhub Buka Suara soal Pesawat Asing yang Parkir Setahun di Kertajati
Dikutip dari laman Angkasa Pura, pembangunan Kertajati sudah direncanakan sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Studi kelayakan Kertajati juga sudah ada sejak 2003 dengan izin penetapan lokasi telah dilakukan sejak 2005.
Kala itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sempat menyatakan kesanggupan untuk mendanai pembangunan bandara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, Pemprov Jawa Barat tak kunjung merealisasikan pembangunan hingga 2011.
Seusai dilakukan peninjauan ulang, pembangunan bandara teryata disebut membutuhkan alokasi APBN.
Baca juga: [HOAKS] Bandara Kertajati Melayani Jasa Servis Motor
Lalu, proses pengerjaan pembersihan dan pondasi dimulai pada 2014.
Bandara Kertajati juga dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN) dengan pembangunan sejak 2015 hingga 2017 dilakukan menggunakan anggaran Kementerian Perhubungan.
Setelah melalui proses panjang, Bandara Kertajati resmi beroperasi pada 24 Mei 2018 dengan pesawat yang pertama kali mendarat adalah Pesawat Kepresidenan Indonesia.
Bandara Kertajati memiliki landasan pacu tunggal sepanjang 2.500 meter saat kali pertama diresmikan.
Baca juga: Runway Bandara Kertajati Terbakar, Ini Sejarah Pembangunannya...
Proses pembangunan Bandara Kertajati dilaporkan menelan biaya hingga Rp 2,6 triliun.
Biaya tersebut tak hanya dikeluarkan oleh pemerintah, tetapi juga ada pihak swasta yang turut berkontribusi.