Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transfer Riwayat Obrolan WhatsApp dengan Scan Kode QR, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 04/07/2023, 14:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - CEO Meta Mark Zuckerberg yang menaungi Facebook dan WhatsApp mengumumkan bahwa pengguna kini bisa melakukan transfer riwayat obrolan menggunakan scan kode QR.

Dengan hadirnya fitur baru ini, pengguna tak perlu keluar aplikasi saat melakukan transfer riwayat chat.

"Jika Anda ingin memindahkan obrolan WhatsApp Anda ke ponsel baru, kini Anda bisa melakukannya dengan lebih privat tanpa harus keluar dari perangkat," kata Mark dalam unggahannya di Facebook, 30 Juni 2023.

Dalam unggahan itu, Mark mencontohkan bagaimana cara transfer riwayat obrolan dari ponsel lama ke ponsel baru.

Terlihat, proses transfer berlangsung cukup mudah yakni hanya melakukan scan, kemudian menunggu beberapa saat hingga proses selesai.

Lantas, bagaimana cara untuk melakukan transfer riwayar obrolan di WhatsApp menggunakan scan kode QR?

Cara transfer riwayat obrolan dengan scan kode QR

Dikutip dari laman Techcrunch, transfer data WhatsApp menggunakan kode QR bisa dilakukan saat kedua ponsel menggunakan jaringan Wi-Fi yang sama.

Berikut ini cara untuk melakukan transfer riwayat chat menggunakan scan kode QR sebagaimana dikutip dari laman WhatsApp:

Baca juga: Fitur Share Screen WhatsApp, Pengguna Bisa Berbagi Layar Ponsel Saat Lakukan Pangggilan Video

1. Di ponsel lama

  • Buka WhatsApp di ponsel lama
  • Ketuk ikon titik tiga di kanan atas, lalu pilih "Setelan"
  • Pilih "Chat" kemudian pilih "Obrolan"
  • Klik "Transfer Obrolan" dan pilih "Mulai"
  • Terima izin yang diminta dan bersiap untuk melakukan pemindaian kode QR yang akan ditampilkan di ponsel baru

2. Di ponsel baru

  • Unduh dan buka WhatsApp di ponsel baru lalu pergi ke pengaturan
  • Ketuk "Terima syarat dan ketentuan" lalu lakukan verifikasi nomor telepon Anda
  • Pilih "Mulai" saat mentransfer riwayat obrolan dari ponsel lama
  • Terima izin yang diminta dan akan muncul kode QR di ponsel baru
  • Di ponsel lama, pindai kode QR yang tampil di ponsel baru
  • Terima undangan untuk terhubung di ponsel baru guna menautkan ponsel baru ke ponsel lama
  • Saat melakukan transfer biarkan kedua ponsel dalam kondisi tidak terkunci dan jangan tinggalkan WhatsApp
  • Setelah impor selesai dilakukan klik "Selesai".

Ketentuan transfer riwayat obrolan

Dengan cara ini, pengguna dapat melakukan transfer secara lengkap termasuk semua pesan pribadi, foto, video, dokumen, dan sebagainya.

Namun proses ini tak bisa mentransfer pesan pembayaran maupun riwayat pangggilan.

Untuk melakukan transfer, kedua ponsel harus menggunakan OS Android Lollipop 5.1, SDK 23 atau lebih tinggi, atau Android 6 atau lebih tinggi.

Nomor ponsel baru juga harus didaftarkan dengan nomor telepon yang sama dengan perangkat lama.

Berikut ini sejumlah ketentuan lain yang berlaku:

  • Ponsel baru tak boleh terdaftar di WhatsApp hingga migrasi di ponsel lama dilakukan.
  • Ponsel harus saling berdekatan.
  • Ponsel harus saling mengaktifkan WiFi.
  • Izin perangkat diperlukan untuk memulai transfer.
  • Pada Android 12 ke bawah memerlukan izin lokasi.

Transfer riwayat chat menggunakan scan kode QR dinilai lebih aman dibandingkan memakai aplikasi pihak ketiga.

Pasalnya, data hanya dienkripsi dan dibagikan antara dua perangkat melalui jaringan lokal.

Baca juga: 4 Fitur Penting Baru WhatsApp, Ketahui agar Tak Ketinggalan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com