Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penemuan Mayat Penghuni Kontrakan di Klaten, Dimutilasi Teman Kerja karena Uang Rp 20.000

Kompas.com - 23/06/2023, 09:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial R (56), penghuni salah satu rumah kontrakan di Klaten, ditemukan tewas dengan kondisi kepala dan tubuh terpisah, Kamis (22/6/2023).

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah membenarkan terkait temuan mayat perempuan dengan kondisi kepala dipotong yang berada di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.

"Memang betul (ada peristiwa itu)," kata Abdillah dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/023). 

"(Peristiwa) diketahui dari kepolisian tadi pagi pukul 05.30 WIB," jelas dia.

Berikut beberapa faktanya:

Baca juga: Tawa Tanpa Sesal Husen, Pelaku Mutilasi dan Cor Bos Galon di Semarang

Korban tewas dimutilasi

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, pelaku menghabisi korban saat terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang terbangun dari tidur mendatangi kamar R dan hendak meminta lilin. Kemudian, pelaku mencekik leher korban pada saat korban berdiri.

R sempat berteriak meminta pertolongan, namun ia kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur.

Tidak hanya itu, pelaku yang sedang dalam posisi mencekik R juga memukulinya hingga lemas.

Kemudian ia mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras untuk memotong leher korban.

"Setelah korban lemas pelaku mengambil pisau di meja depan digunakan untuk menyayat leher korban," kata Warsono dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Ia mengungkapkan, sampai setengah kedalaman leher, pelaku kemudian mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai terlepas.

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian melepaskan baju yang terdapat bercak darah dibawa ke ruang tengah.

Pelaku mencuci tangan dan berganti pakaian dan ia kemudian melarikan diri ke Yogyakarta.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah memiliki beberapa barang bukti yang diamankan, yaitu pisau golong sepanjang 40 cm, pisau dapur sepanjang 20 cm, kaus warna biru, dan selimut warna biru.

Baca juga: Alasan Pelaku Mutilasi Bos Galon di Semarang Tak Langsung Serahkan Diri: Keenakan Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com