Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPG Prajabatan 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Bidang Studi, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 31/05/2023, 13:40 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 pada hari ini, Rabu (31/5/2023).

Direktur PPG Kemendikbud Ristek Temu Ismail mengungkapkan, pendaftaran akan dimulai pukul 13.30 WIB, bersamaan dengan peluncuran oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

"Mari saksikan Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023 pada Rabu, 31 Mei 2023 pukul 13.30 melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI," tulis pesan yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Ramai soal Banyak Pengangguran karena Kualifikasi Loker Terlalu Tinggi, Kemenaker: Ada Fenomena Mismatch

Temu mengatakan, saat ini sistem pendaftaran PPG Prajabatan sudah siap dan rilis.

Namun, lantaran waktu yang beririsan dengan proses verifikasi dan validasi PPG Dalam Jabatan, maka kemungkinan akan ada banyak orang yang mengakses situs.

"Ada kemungkinan yang mengakses banyak atau secara bersamaan, semoga tidak ada kendala," terangnya.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Berikut informasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023:


Syarat PPG Prajabatan 2023

PPG Prajabatan adalah program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Tak hanya mendapat sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, peserta juga berkesempatan memulai karier sebagai guru profesional.

Merujuk laman ppg.kemdikbud.go.id, peserta PPG Prajabatan 2023 harus memenuhi syarat sejumlah syarat sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika)
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

Baca juga: 4 Beasiswa 2023 yang Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Segera Daftar

Selain syarat tersebut, pendaftar juga harus mengantongi sejumlah surat keterangan berupa:

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri
  • Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri
  • Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri
  • Pakta integritas.

Pendaftar wajib mengikuti beberapa tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara untuk menjadi peserta PPG Prajabatan 2023.

Baca juga: PPG Prajabatan 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Mekanisme Daftarnya!

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PPG Kemendikbud (@ppgkemendikbud)

 Baca juga: 4 Fakta Oknum Guru Ngaji di Bandung yang Diduga Cabuli Belasan Muridnya

Bidang studi PPG Prajabatan 2023

Memiliki kuota nasional sebanyak 59.019 mahasiswa untuk tahun ini, PPG Prajabatan bukan hanya terbuka bagi lulusan sarjana kependidikan, tetapi juga non-kependidikan.

Pada PPG Prajabatan 2023, terdapat 19 bidang studi yang dibuka, yakni:

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Biologi
  4. Ekonomi
  5. Fisika
  6. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  8. Kimia
  9. Matematika
  10. Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD)
  11. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  12. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  13. Pendidikan Luar Biasa
  14. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  15. Sejarah
  16. Geografi
  17. Sosiologi
  18. Seni Budaya
  19. Bimbingan dan Konseling.

Pendaftar hanya dapat mengikuti bidang studi sesuai linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Halaman:

Terkini Lainnya

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa 'Santo Suruh' yang Unik

[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa "Santo Suruh" yang Unik

Tren
Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Tren
Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Tren
4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

Tren
Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Tren
Ada 'Andil' AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Ada "Andil" AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Tren
Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Tren
Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Geliat Bursa Pilkada Jateng 2024, Sudah Ada Tiga Nama yang Berpeluang Maju

Tren
Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Daftar Harga Sapi dan Kambing untuk Idul Adha 2024

Tren
Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Bobby Nasution, 2020 Daftar PDI-P, 2024 Pindah ke Gerindra

Tren
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Tren
Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Tren
5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com