Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2023, 10:29 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Oknum guru ngaji berinisial AR di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga telah melakukan tindak asusila dengan mencabuli belasan muridnya yang masih berada di bawah umur.

Menurut Kepala Desa setempat Supriatna, usia korban rata-rata mulai dari 6-14 tahun.

Pelaku diduga melakukan aksinya di sejumlah tempat, salah satunya di rumah AR, yang disebutkan dibuatkan oleh RW setempat.

Baca juga: Saat Banyak Sekolah di Jepang Tutup akibat Resesi Seks...

Berikut ini beberapa fakta terkait kasus oknum guru ngaji yang mencabuli belasan muridnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat:


1. Sudah menjadi guru ngaji selama 5 tahun

Supriatna mengungkapkan bahwa AR telah menjadi guru ngaji di lingkungan setempat sejak 5 tahun yang lalu.

"Sudah mengajar sekitar 5 sampai 6 tahunan di sini. Kegiatannya menjadi guru ngaji dan Panwas desa," ucapnya.

Selain itu, Supriatna juga mengatakan bahwa pelaku menjalankan aksi bejatnya itu di berbagai lokasi, seperti di rumah yang dibuatkan oleh RW atau saat mengajar ngaji anak-anak.

Ia menjelaskan, alasan pengurus setempat membuatkan rumah untuk AR lantaran merasa kasian sekaligus ingin membuat anak-anak yang mengaji merasa nyaman.

"Kalau informasi dari warga dilakukannya ada di rumah, ada juga sambil ngajar. Kaya ciuman, pegang-pegang," ungkapnya.

Baca juga: Kepala BKKBN Bantah Indonesia Alami Resesi Seks, Apa Alasannya?

2. Korban bertambah menjadi 13 orang

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, korban pencabulan oleh oknum guru ngaji di Cilengkrang bertambah, yang sebelumnya adalah 12 orang kini menjadi menjadi 13 orang.

"Iya, yang di Cilengkrang itu korbanya bertambah menjadi 13 orang," katanya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa korban AR adalah murid ngajinya yang rata-rata berusia 6 sampai 14 tahun.

Baca juga: Darurat Pendidikan Seksual di Indonesia

3. Salah satu korban telah dinikahi pelaku

Ilustrasi pelecehan seksual.HUTTERSTOCK/YAKOBCHUK VIACHESLAV Ilustrasi pelecehan seksual.

Kusworo menyampaikan, salah satu korban AR sempat dinikahkan oleh pengurus RW setempat.

Korban yang dinikahkan itu berusia 14 tahun dan sedang dalam kondisi hamil.

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kerap Terjadi, Bisakah Orang yang Mengambil Foto atau Video Tanpa Izin Dipidana?

Kerap Terjadi, Bisakah Orang yang Mengambil Foto atau Video Tanpa Izin Dipidana?

Tren
Jokowi Bertemu dengan SBY di Istana Bogor, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu dengan SBY di Istana Bogor, Apa yang Dibahas?

Tren
Sianida: Gejala Keracunan dan Hal yang Perlu Dilakukan Ketika Terpapar

Sianida: Gejala Keracunan dan Hal yang Perlu Dilakukan Ketika Terpapar

Tren
Mengintip Penerapan Boarding Face Recognition di Stasiun Bandung Mulai 1 Oktober 2023...

Mengintip Penerapan Boarding Face Recognition di Stasiun Bandung Mulai 1 Oktober 2023...

Tren
Benarkah Ular Tak Suka Bau Wangi dan Bisa Diusir dengan Cairan Pembersih Lantai?

Benarkah Ular Tak Suka Bau Wangi dan Bisa Diusir dengan Cairan Pembersih Lantai?

Tren
Perbandingan Waktu Tempuh dan Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh-KA Argo Parahyangan

Perbandingan Waktu Tempuh dan Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh-KA Argo Parahyangan

Tren
UPDATE, 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

UPDATE, 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

Tren
Alasan Mbok Yem Menolak Turun dari Puncak Gunung meski Hutan Lawu Terbakar

Alasan Mbok Yem Menolak Turun dari Puncak Gunung meski Hutan Lawu Terbakar

Tren
Disebut Bisa Atasi Kantuk, Bolehkah Vitamin C 100 Dikonsumsi Setiap Hari?

Disebut Bisa Atasi Kantuk, Bolehkah Vitamin C 100 Dikonsumsi Setiap Hari?

Tren
Alasan Antartika Menjadi Benua Besar Tanpa Negara dan Penduduk

Alasan Antartika Menjadi Benua Besar Tanpa Negara dan Penduduk

Tren
Melihat Potensi Kehidupan di Planet K2-18b, Dapatkah Dihuni Manusia?

Melihat Potensi Kehidupan di Planet K2-18b, Dapatkah Dihuni Manusia?

Tren
Perjalanan Kasus Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Perjalanan Kasus Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Tren
LPPOM MUI Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan SMK hingga S1, Simak Informasinya

LPPOM MUI Buka Lowongan Pekerjaan untuk Lulusan SMK hingga S1, Simak Informasinya

Tren
Naik Kereta Cepat Gratis 3-7 Oktober 2023, Ini Link, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Naik Kereta Cepat Gratis 3-7 Oktober 2023, Ini Link, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Tren
Perbedaan Format File JPG dan PNG, Mana yang Lebih Baik?

Perbedaan Format File JPG dan PNG, Mana yang Lebih Baik?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com