KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pemerintah Indonesia akan memperhatikan hasil pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.
Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan tata kelola Covid-19 untuk ke depannya.
"Sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen Covid-19 jangka panjang," ujar Nadia, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Kemenkes, lanjut dia, telah berkonsultasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WHO dan tim, baik di Jenewa dan Jakarta dalam rangka mempersiapkan transisi pandemi.
Menurut Nadia, itu dilakukan beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status untuk Covid-19 diumumkan WHO.
Baca juga: WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global, Apa Artinya? Ini Penjelasan Epidemiolog
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Kemenkes adalah sebagai berikut:
Baca juga: Satgas Ungkap Kasus Harian Covid-19 di Dunia Menurun, tapi di Indonesia Justru Meningkat
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama mengatakan, sifat kedaruratan Covid-19 memang telah resmi dicabut secara global.
"Artinya sudah mulai transisi ke masalah kesehatan global biasa, di mana penanganannya berbeda dengan darurat, mulai dari pengurusan vaksin dan lainnya," ujar Bayu, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Selanjutnya, kata Bayu, penentuan kondisi Covid-19 dikembalikan ke masing-masing negara.
"Tapi karena masih transisi, beberapa masih diberlakukan sifat daruratnya seperti pengadaan vaksin," kata Bayu.
Baca juga: Indonesia Catat Kasus Covid-19 Tertinggi sejak 5 Bulan Terakhir, Ini Kata Kemenkes
Menurut Bayu, pemerintah perlu mempersiapkan langkah transisi ke arah endemi, mulai dari sistem surveilans hingga komunikasi risikonya.
Sebagai contoh, tidak perlu lagi melakukan update kasus harian Covid-19 ke publik, cukup secara bulanan.
"Kemudian, responsnya ya sama seperti penyakit lain seperti DBD, sudah tidak ada larangan perjalanan terkait Covid-19 dan lain sebagainya," terang Bayu.
Dia juga berpesan, agar vaksinasi lebih digencarkan lagi untuk mempersiapkan ke arah endemi, terutama dosis lengkap dan booster pertama.
Baca juga: Daftar Terbaru 24 Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya