Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Cabut Status Darurat Kesehatan Global untuk Covid-19, Ini Langkah Kemenkes

Kompas.com - 06/05/2023, 12:25 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, pemerintah Indonesia akan memperhatikan hasil pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Covid-19.

Sebagai informasi, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19, Jumat (5/5/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan tata kelola Covid-19 untuk ke depannya.

"Sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respons Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen Covid-19 jangka panjang," ujar Nadia, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Kemenkes, lanjut dia, telah berkonsultasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WHO dan tim, baik di Jenewa dan Jakarta dalam rangka mempersiapkan transisi pandemi.

Menurut Nadia, itu dilakukan beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status untuk Covid-19 diumumkan WHO.

Baca juga: WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global, Apa Artinya? Ini Penjelasan Epidemiolog

Langkah Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jumat (18/11/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jumat (18/11/2022).

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Kemenkes adalah sebagai berikut:

  1. Bersama para ahli epidemiologi dan WHO Indonesia melakukan kajian atas situasi di Indonesia dan saat yang tepat untuk mencabut status pandemi.
  2. Tetap terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan.
  3. Mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas future events lainnya.
  4. Edukasi kepada masyarakat untuk bersiap dalam kondisi pencabutan pandemi, artinya Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada.
  5. Masih ada kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta serta anak anak balita yang masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan, termasuk prokes penggunaan masker bagi yang sakit maupun di tempat kerumunan.

Baca juga: Satgas Ungkap Kasus Harian Covid-19 di Dunia Menurun, tapi di Indonesia Justru Meningkat

Tanggapan epidemiolog

Ilustrasi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Peneliti kembali buktikan efek virus corona pada otak yang dapat menyebabkan efek kognitif, kabut otak hingga kelelahan.(SHUTTERSTOCK/creativeneko)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Ilustrasi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Peneliti kembali buktikan efek virus corona pada otak yang dapat menyebabkan efek kognitif, kabut otak hingga kelelahan.(SHUTTERSTOCK/creativeneko)

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama mengatakan, sifat kedaruratan Covid-19 memang telah resmi dicabut secara global.

"Artinya sudah mulai transisi ke masalah kesehatan global biasa, di mana penanganannya berbeda dengan darurat, mulai dari pengurusan vaksin dan lainnya," ujar Bayu, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Selanjutnya, kata Bayu, penentuan kondisi Covid-19 dikembalikan ke masing-masing negara.

"Tapi karena masih transisi, beberapa masih diberlakukan sifat daruratnya seperti pengadaan vaksin," kata Bayu.

Baca juga: Indonesia Catat Kasus Covid-19 Tertinggi sejak 5 Bulan Terakhir, Ini Kata Kemenkes

Menurut Bayu, pemerintah perlu mempersiapkan langkah transisi ke arah endemi, mulai dari sistem surveilans hingga komunikasi risikonya.

Sebagai contoh, tidak perlu lagi melakukan update kasus harian Covid-19 ke publik, cukup secara bulanan.

"Kemudian, responsnya ya sama seperti penyakit lain seperti DBD, sudah tidak ada larangan perjalanan terkait Covid-19 dan lain sebagainya," terang Bayu.

Dia juga berpesan, agar vaksinasi lebih digencarkan lagi untuk mempersiapkan ke arah endemi, terutama dosis lengkap dan booster pertama.

Baca juga: Daftar Terbaru 24 Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com