Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global, Apa Artinya? Ini Penjelasan Epidemiolog

Kompas.com - 06/05/2023, 09:29 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengumumkan bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi darurat kesehata global.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Jumat (5/5/2023), sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

"Komite Darurat bertemu untuk ke-15 kalinya dan merekomendasikan kepada saya agar saya menyatakan berakhirnya darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," ujar Tedros.

"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar, saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," sambungnya.

Baca juga: Satgas Ungkap Kasus Harian Covid-19 di Dunia Menurun, tapi di Indonesia Justru Meningkat

Lantas, apa arti Covid-19 tidak lagi menjadi darurat kesehatan global?

Penjelasan epidemiolog

Saat dikonfirmasi, Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Bayu Satria Wiratama mengatakan, sifat kedaruratan Covid-19 resmi dicabut secara global.

"Artinya sudah mulai transisi ke masalah kesehatan global biasa, di mana penanganannya berbeda dengan darurat, mulai dari pengurusan vaksin dan lainnya," ujar Bayu, kepada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Selanjutnya, kata Bayu, penentuan kondisi Covid-19 dikembalikan ke masing-masing negara.

"Tapi karena masih transisi, beberapa masih diberlakukan sifat daruratnya seperti pengadaan vaksin," kata Bayu.

Baca juga: Indonesia Catat Kasus Covid-19 Tertinggi sejak 5 Bulan Terakhir, Ini Kata Kemenkes


Yang harus dilakukan pemerintah

Menurut Bayu, pemerintah perlu mempersiapkan langkah transisi ke arah endemi, mulai dari sistem surveilans hingga komunikasi risikonya.

Sebagai contoh, tidak perlu lagi melakukan update kasus harian Covid-19 ke publik, cukup secara bulanan.

"Kemudian, responsnya ya sama seperti penyakit lain seperti DBD, sudah tidak ada larangan perjalanan terkait Covid-19 dan lain sebagainya," terang Bayu.

Dia juga berpesan, agar vaksinasi lebih digencarkan lagi untuk mempersiapkan ke arah endemi, terutama dosis lengkap dan booster pertama.

Baca juga: 8 Cara Mengobati Flu secara Alami, Bisa Meredakan Bersin dan Hidung Tersumbat

Bukan berarti dunia bebas Covid-19

WHO memang secara resmi telah mengakhiri status "darurat kesehatan global" untuk Covid-19.

Namun, WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya.

Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.

Pencabutan secara resmi status Covid-19 sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional" oleh WHO adalah momen penting dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Pasalnya, selama kurang lebih tiga tahun, masyarakat dunia mengalami kesulitan dalam menjalani pembatasan aktivitas karena status darurat Covid-19.

Baca juga: Daftar Terbaru 24 Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Benarkah Infus 'Whitening' Bisa Membahayakan Ginjal? Ini Kata Dokter

Benarkah Infus "Whitening" Bisa Membahayakan Ginjal? Ini Kata Dokter

Tren
Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Jam Berapa Pertandingan Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India? Simak Jadwalnya

Tren
Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Ada Efek Samping Langka, Bagaimana Nasib Orang yang Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca?

Tren
Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Ini Alasan Pertamina Tidak Menaikkan Harga BBM Mei 2024

Tren
Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Beredar Dugaan Penyalahgunaan Dana KIP Kuliah Undip, Status Penerima Bisa Dicabut

Tren
Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Profil Wasit di Laga Indonesia Vs Irak, Sivakorn Pu-Udom Akan Jadi Asisten VAR

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Mei 2024

Tren
Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Melihat Tiga Jenis Artefak Indonesia Peninggalan Majapahit yang Dikembalikan AS

Tren
Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Sumur Tua Berusia 3.000 Tahun Ditemukan di Jerman, Simpan 'Harta Karun'

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Bandung, Ini Daerah yang Merasakan

Tren
Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Gempa Berkekuatan M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Tren
Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Berapa Kali BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk Mengakses Layanan Rumah Sakit dalam Sehari?

Tren
Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum 'Ditelan' Everest

Mengintip Surat Terakhir George Mallory, Ditulis 100 Tahun Lalu Sebelum "Ditelan" Everest

Tren
Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Resmi, Inilah Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Tren
Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Kisah Petugas Kebersihan Pesawat Jadi Pilot di Nigeria, Penantian 24 Tahun Terwujud

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com