Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal dan Sejumlah Keutamaannya

Kompas.com - 22/04/2023, 15:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari raya Idul Fitri 2023 menjadi tanda datangnya bulan Syawal 1444 Hijriah.

Diketahui, ada beberapa ibadah yang dapat dilaksanakan umat Islam pada bulan Syawal.

Salah satunya adalah puasa Syawal.

Lantas, kapan waktu pelaksanaan puasa Syawal dan apa saja keutamaannya?

Baca juga: Mengenal Puasa Syawal 6 Hari: Pahala dan Ketentuannya

Waktu puasa Syawal

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad mengatakan, puasa Syawal dilakukan selama enam hari.

"6 hari puasa sunah Syawal, yakni tanggal 2-7 Syawal," ujar Musta'in, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Artinya, jika 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), puasa Syawal dapat dilakukan pada 22-27 April 2023.

Sementara jika 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu (22/4/2023), puasa Syawal dilakukan pada 23-28 April 2023.

Puasa Syawal boleh dilakukan berurutan sejak tanggal 2 Syawal, sebagaimana pendapat Imam Syafi'i, atau boleh juga tidak berurutan yang penting enam hari pada bulan Syawal.

Baca juga: Kapan Sidang Isbat Lebaran 2023? Berikut Jadwal Penentuan 1 Syawal 1444 H

Keutamaan puasa Syawal

Berikut sejumlah keutamaan puasa Syawal dilansir dari laman sumsel.kemenag.go.id:

1. Pahalanya seperti puasa satu tahun penuh

Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan, kemudian diikuti enam hari pada bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan puasa satu tahun." (HR Muslim).

2. Puasa Syawal seperti shalat sunah rawatib

Kedua, puasa pada bulan Syawal dan Sya'ban seperti shalat rawatib. Fungsinya untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan dalam shalat wajib.

Pasalnya, kelak pada hari Kiamat, pahala wajib dapat disempurnakan dengan amalan sunah.

3. Puasa Ramadhan ditrerima Allah SWT

Dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, di antara ciri puasa Ramadhannya diterima oleh Allah SWT.

Karena, apabila Allah menerima amal ibadah seseorang, Allah akan memudahkan orang tersebut untuk melakukan amal shaleh lainnya.

Baca juga: Ingin Menggabungkan Puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com