KOMPAS.com - Setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh, umat Islam kini tengah merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Ketika Syawal, ada beberapa amalan sunnah yang dianjurkan, salah satunya adalah puasa enam hari.
Keutamaan puasa enam hari Syawal disebut setara dengan puasa selama satu tahun penuh, seperti dalam hadis berikut:
"Barangsiapa yang telah menunaikan puasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari selama bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti orang berpuasa selama satu tahun."
Tak ada syarat bahwa puasa tersebut harus dilakukan secara berturut-turut. Namun, yang lebih utama adalah dilakukan setelah hari raya Idul Fitri.
Lantas, bagaimana hukum menggabungkan puasa Syawal dan utang puasa Ramadhan?
Baca juga: Resmi, Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Putuskan Lebaran 2 Mei 2022
Dikutip dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, mantan Mufti Mesir Dr Ali Gomaa Muhammad mengatakan, para ulama fiqih memperbolehkan menggabung utang puasa dengan puasa sunnah.
Namun, niat mengganti puasa (wajib) harus didahulukan dari pada puasa Syawal (sunnah).
Dengan demikian, wanita yang ingin mengganti puasa Ramadhan diperbolehkan menggabungkannya dengan puasa enam hari bulan Syawal.
Mereka juga akan mendapat pahala kesunnahan puasa Syawal.
Hal itu didasari atas pendapat Imam as-Suyuthi dalam al-Asybah wa an-Nadhairi berikut:
"Jika seseorang mengganti puasa Ramadhan, puasa nazar, atau puasa kafarat pada bulan Arafah dan menggabungkannya dengan niat puasa Arafah, maka al-Barizi berfatwa bahwa hal itu sah dan dia mendapatkan pahala keduanya."
Baca juga: Cara Mencegah Kolesterol Naik Saat Lebaran
Kendati demikian, umat Islam hanya mendapatkan pahala kesunnahan dari puasa enam hari Syawal, bukan keutamaannya secara sempurna.
Tentang itu, ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj mengatakan:
"Jika seseorang mengganti (qadla) puasa Ramadhan, nazar, atau lain sebagainya, pada bulan Syawal atau Asyura maka ia mendapatkan pahala keduanya. Hal itu sesuai dengan fatwa al-Walid, mengikuti fatwa al-Barizi, al-Ashfuni, an-Nasyiri, Ali bin Shalih al-Hadhrami, dan lain-lain. Tapi, ia tidak mendapatkan pahala secara sempurna."
Pahala secara sempurna yang dimaksudkan dalam pendapat di atas adalah keutamaan puasa Ramadhan yang diikuti dengan puasa enam hari Syawal, yaitu setara dengan puasa satu tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.