Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Mulai Besok, Ini Bahan Baku Minyak Goreng yang Dilarang Ekspor

Kompas.com - 27/04/2022, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto membeberkan jenis bahan baku minyak goreng yang dilarang diekspor mulai Kamis (28/4/2022) besok.

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya telah menyampaikan larangan ekspor bahan baku minyak goreng.

Larangan ini dilakukan sebagai upaya percepatan realisasi minyak goreng curah di harga Rp 14.000 per liter.

Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional) pada Rabu (27/4/2022), harga rata-rata minyak goreng curah di Indonesia per Selasa (26/4/2022) adalah Rp 19.450 per kilogram.

Bahkan, di sejumlah wilayah, harga minyak goreng curah tembus di atas Rp 25.000 per kilogram. Sebagai contoh, harga minyak goreng di Maluku Utara (26/4/2022) mencapai Rp 27.250 per kilogram.

Sementara di DKI Jakarta, harga minyak goreng curah masih di atas Rp 14.000 per liter, yakni Rp 21.150 per kilogram.

Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Sejumlah Dampaknya

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng

Dalam konferensi pers mengenai Tindak Lanjut Arahan Presiden RI untuk Minyak Goreng yang dilakukan secara virtual, Selasa (26/4/2022), Airlangga menjelaskan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng akan segera diterapkan Pemerintah indonesia

"Seperti yang telah diarahkan oleh Bapak Presiden, telah diputuskan melakukan pelarangan ekspor Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil ataupun yang dikenal dengan nama RBD Palm Olein," kata Airlangga.

RBD Palm Olein merupakan bahan baku minyak goreng yang dilarang diekpor mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB.

Adapun produk RBD Palm Olein yang dilarang ekspor terdiri dari 3 jenis dengan kode HS sebagai berikut:

  1. Kode HS 15.11.90.36
  2. Kode HS 1511.90.37
  3. Kode HS 1511.90.39.

Larangan ekspor 3 produk jenis RBD Palm Olein ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk-produk tersebut.

"Sekali lagi, ini berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein," tegas Airlangga.

Sementara itu, di luar kode HS di atas, perusahaan tetap diimbau untuk membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari petani dengan harga yang wajar.

Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Jokowi Dinilai Tidak Tepat, Apa Alasannya?

Diterapkan hingga harga minyak goreng curah Rp 14.000

Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor RBD Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng hingga harga minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter.

"(Larangan ekspor dilakukan) sampai tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di pasar tradisional," ungkap Airlangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com