Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Gunung Merapi Erupsi? Ini Penjelasan BPPTKG

Kompas.com - 12/03/2023, 15:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.comGunung Merapi mengalami erupsi pada Sabtu (11/3/2023) siang. Erupsi itu terpantau kembali terjadi pada Minggu (12/3/2023) pagi.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Sabtu, Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran pukul 12.12 WIB.

“Gunung Merapi kembali muntahkan awan panas guguran (APG), Sabtu (11/3) pukul 12.12 WIB ke arah Kali Bebeng/Krasak,” tulis BNPB dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).

Lalu, apa penyebab Gunung Merapi erupsi?

Baca juga: Gunung Merapi Kembali Erupsi Pagi Ini, Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.500 Meter ke Arah Kali Bebeng

Penyebab Gunung Merapi erupsi

Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Agus Budi Santoso menjelaskan, erupsi Gunung Merapi disebabkan oleh longsoran kubah lava.

“Prosesnya adalah karena terjadi longsoran kubah lava barat daya,” ungkap Agus dalam konferensi pers secara daring di YouTube BPPTKG, Sabtu (11/3/2023).

Menurutnya, Gunung Merapi mempunyai dua kubah lava yang sama-sama tumbuh.

Dua kubah lava tersebut diketahui berada di tengah kawah dan barat daya.

Dari dua lava itu, menurut Agus, berpotensi terjadi awan panas guguran sejauh maksimal 7 kilometer.

“Maka berpotensi terjadi awan panas sejauh 7 kilometer arah barat daya, kemudian ke arah selatan tenggara maksimal 5 kilometer,” tuturnya.

Baca juga: Gunung Merapi Erupsi, Warga Diimbau Menjauhi Radius 7 Km dari Puncak

Perkiraan jarak luncuran awan panas guguran tersebut berdasarkan pemodelan dari volume kubah lava sekitar 3 juta meter kubik di tengah kawah, dan sekitar 1,7 juta meter kubik di kubah barat daya.

Agus menjelaskan, kubah lava yang ada di barat daya berada di tempat yang miring sehingga terjadi runtuhan.

“Barat daya ini menempati tempat yang miring, sehingga ini benar-benar tidak stabil," ujarnya.

"Jadi mendapat pengaruh dari dalam atau pun tidak, ini bisa runtuh secara tiba-tiba. Tapi aktivitas internal menunjukkan ada tekanan,” lanjutnya.

Agus juga mengungkapkan, erupsi Gunung Merapi yang terjadi pada Sabtu (11/3/2023) merupakan yang terbesar kedua setelah erupsi yang terjadi pada 27 Januari 2021.

Meski demikian, BPPTKG memastikan status Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga.

Baca juga: Gunung Merapi Erupsi Siang Ini, Masih Berstatus Level III atau Siaga

Imbauan BNPB

Sementara itu, BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di daerah sekitar Gunung Merapi yang berpotensi bahaya.

Selain itu, BNPB juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai bahaya lahar dari Gunung Merapi.

“Masyarakat diminta agar selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,” tulis BNPB dalam keterangannya.

Baca juga: Daftar Wilayah yang Terdampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Merapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com