Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Seputar "Safe Deposit Box" Rafael Alun Trisambodo

Kompas.com - 12/03/2023, 13:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Safe deposit box atau kotak penyimpanan harta berharga milik Rafael Alun Trisambodo disebut ditemukan di salah satu bank BUMN.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Bahkan isi safe deposit box milik Rafael itu disebut mencapai Rp 37 miliar.

Berikut sederet fakta tentang safe deposit box Rafael, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

Baca juga: Babak Baru Dugaan Uang Suap Rp 37 Miliar Rafael Alun di Dalam Safe Deposit Box

1. Dugaan uang suap

Ivan menduga, uang puluhan miliar yang tersimpan dalam safe deposit box merupakan hasil suap.

Alasannya, uang tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing.

"(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap)," kata Ivan Jumat (10/3/2023).

Kendati demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan suap yang ia maksud.

2. Tidak diketahui KPK

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya belum mengetahui mengenai keberadaan safe deposit box tersebut.

Menurutnya, informasi terkait safe deposit box Rafael itu belum di sampaikan ke pimpinan KPK.

"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Alex, Jumat.

Kendati demikian, pihaknya bakal menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Safe Deposit Box, Apa Itu?

3. Rafael bolak-balik ke safe deposit box

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, Rafael sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi safe deposit box miliknya.

Ketika suatu hari Rafael datang ke bank untuk membuka kotak itu, PPATK kemudian langsung memblokirnya.

"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," kata Mahfud, Sabtu (11/3/2023).

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com