Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Batas Akhir Masa Sanggah Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Berikut Caranya

Kompas.com - 12/03/2023, 14:00 WIB

KOMPAS.com - Jadwal masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 dijadwalkan berakhir pada hari ini, Minggu (12/3/2023).

Batas masa sanggah itu mengacu pada Surat edaran bernomor: 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada (8/3/2023).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji memastikan belum ada perubahan jadwal terkait masa sanggah.

"Sampai saat ini masih mengacu jadwal," katanya kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 telah disampaikan pada Kamis (9/3/2023).

Bagi peserta yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman tersebut, bisa melakukan sanggah.

Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022.

Baca juga: Tahapan Selanjutnya setelah Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Jangan Terlewat!

Cara pengajuan sanggah seleksi PPPK Guru 2022

Peserta PPPK Guru 2022 bisa melakukan sanggah dengan mudah, yakni dengan mengakses website sscasn.bkn.go.id.

Jika tidak melakukan sanggah, secara otomatis maka peserta yang bersangkutan gagal pada seleksi PPPK Guru 2022.

Dilansir dari Kompas.com Jumat (10/3/2023), peserta bisa mengajukan sanggah paling lama tiga hari setelah pengumuman yang disampaikan pada Kamis (9/3/2023).

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Viral, Video Perundungan Anak SMP di Bandung, Polisi: Pelaku Ada 10

Tren
Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Rincian Bonus Atlet Peraih Medali ASEAN Para Games 2023, Paling Tinggi Rp 525 Juta

Tren
Viral, Video Polantas 'Loloskan' Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Viral, Video Polantas "Loloskan" Pengendara Motor Bercelana Loreng yang Lewati Jalur Busway

Tren
4 Fakta Meninggalnya Mahasiswa ITB Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

4 Fakta Meninggalnya Mahasiswa ITB Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Tren
Modus Penipuan 'Preorder' iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Modus Penipuan "Preorder" iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Skema Ponzi, Apa Itu?

Tren
Beredar Narasi Jajanan Rasa Stroberi Gunakan Zat Pewarna Karmin yang Terbuat dari Kutu, Benarkah Demikian?

Beredar Narasi Jajanan Rasa Stroberi Gunakan Zat Pewarna Karmin yang Terbuat dari Kutu, Benarkah Demikian?

Tren
15 Ucapan Ulang Tahun untuk Ayah dari Kutipan Tokoh

15 Ucapan Ulang Tahun untuk Ayah dari Kutipan Tokoh

Tren
Catat, Ini Tips dan Trik Hadapi Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Catat, Ini Tips dan Trik Hadapi Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Tren
Tradisi Pamer Gigi Putih Suku Wodaabe Niger di Festival Mencuri Istri

Tradisi Pamer Gigi Putih Suku Wodaabe Niger di Festival Mencuri Istri

Tren
5 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Mayatnya Ditemukan di Dalam Koper

5 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Ubaya, Mayatnya Ditemukan di Dalam Koper

Tren
Rekrutmen CPNS 2023 Terancam Molor, Ini Penjelasan Kemenpan-RB dan BKN

Rekrutmen CPNS 2023 Terancam Molor, Ini Penjelasan Kemenpan-RB dan BKN

Tren
Penyalahgunaan Obat Tramadol dalam Aksi Tawuran, Obat Apa Itu dan Apa Efeknya?

Penyalahgunaan Obat Tramadol dalam Aksi Tawuran, Obat Apa Itu dan Apa Efeknya?

Tren
Cara Ampuh Meredakan Panas Dalam, Perbanyak Air Putih dan Kuah Hangat

Cara Ampuh Meredakan Panas Dalam, Perbanyak Air Putih dan Kuah Hangat

Tren
Arti Kata 'Lord', Disebut sebagai Kata yang Menyakiti Hati Luhut

Arti Kata "Lord", Disebut sebagai Kata yang Menyakiti Hati Luhut

Tren
Tiket Konser Charlie Puth Dijual Mulai 13 Juni 2023, Berikut Cara Beli, Harga, dan Fasilitasnya

Tiket Konser Charlie Puth Dijual Mulai 13 Juni 2023, Berikut Cara Beli, Harga, dan Fasilitasnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com