KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan siswa SMA di Kota Kupang untuk masuk jam 05.00 pagi mulai Senin (27/2/2023).
Kebijakan SMA di Kupang masuk jam 05.00 pagi ini sesuai dengan instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Kebijakan tersebut mendapat respons dari Kemendikbud Ristek RI.
Baca juga: Alasan Pemprov NTT Terapkan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Anang Ristanto menegaskan, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait kebijakan tersebut.
"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Buset di NTT peraturan baru masuk sekolah jam 5 pagi! Gila itu apa pertimbangan pemdanya coba?
— AL (@mpok_al) February 27, 2023
Anak2 jam 5 udah di sekolah berangkat jam berapa? Kalo hari senen upacara gelap2an gitu?
Guru2nya, khususnya yg ibu2 berarti bangun jam 3-an. Jam 4 udah siap2 berangkat. pic.twitter.com/iYmuk0mIb2
Anang menjelaskan, Pemda NTT perlu mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai dampak yang mungkin terjadi dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan.
Hal ini karena kebijakan tersebut berdampak luas bagi banyak pelajar di NTT.
Ia juga menyatakan bahwa Pemda NTT seharusnya menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan orangtua sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," tambahnya.
Baca juga: Aturan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi untuk SMA di NTT, Pengamat Pendidikan: Bertentangan dengan Riset
Dilansir dari Kompas.com (28/2/2023), SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 sudah menerapkan aturan siswa masuk 05.00 WITA ini.
"Sudah diterapkan mulai hari ini dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
Linus menjelaskan, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini diterapkan untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT.
Pelaksanaan kebijakan baru ini masih dalam tahap sosialisasi kepada para wali murid. Meski begitu, ia menjelaskan kalau proses kajian terhadap aturan ini terus berjalan.
Ia juga berharap supaya para wali murid dan masyarakat menerima aturan ini.