Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai, Unggahan Pemberitahuan PJJ di Tengah Lonjakan Covid-19, Ini Kata Kemendikbud

Kompas.com - 04/11/2022, 15:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan soal pemberitahuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di suatu lembaga pendidikan viral di media sosial Twitter.

Twit itu diunggah oleh akun ini pada Kamis (3/11/2022) siang.

"I think i’ve seen this film before (saya pikir saya pernah melihat ini sebelumnya)," tulis pengunggah.

Dalam twit tersebut, pengunggah juga melampirkan sebuah file yang diterima via pesan WhatsApp. File tersebut bertuliskan, "Pemberitahuan Kuliah Daring 02 s.d 09 November 2022.

Hingga Jumat (4/11/2022), twit itu sudah dikomentari oleh lebih dari 500 akun, dibagikan kepada 956 warganet, dan disukai sebanyak 6.242 pengguna Twitter.

Lantas, bagaimana tanggapan Kemendikbud Ristek?

Baca juga: Diskresi SKB 4 Menteri, Ini Aturan PTM Terbaru Jika Ada Positif Covid-19

Penjelasan Kemendikbud Ristek

Menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan bahwa hingga saat ini, aturan pembelajaran masih mengacu pada SKB 4 Menteri.

"Pembelajaran tatap muka masih berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait dengan Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19," ujarnya saat dikofirmasi oleh Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Menurutnya, saat ini semua lembaga pendidikan wajib berpedoman pada surat tersebut dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Saat ini sekolah tetap harus berpedoman pada SKB 4 Menteri dan Diskresinya," terang dia.

Belum bisa dipastikan apakah Kemendikbud Ristek akan mengeluarkan aturan pembelajaran tatap muka terbaru di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kini.

Dilansir dari laman Kemendikbud Ristek, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Surat itu ditandatangani oleh Mendikbud pada 29 Juli 2022.

Baca juga: Penjelasan Kemendikbud soal Shadow Organization yang Disebut Nadiem Makarim

Berikut isi aturan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tersebut:

1. Penghentian sementara PTM

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilakukan pada:

Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com