Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Meikarta: Gugatan Dicabut dan Buka Mekanisme Pengembalian Uang

Kompas.com - 15/02/2023, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polemik proyek Meikarta memasuki babak baru di pertengahan Februari 2023 ini.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan antara manajemen dan pengembang proyek Meikarta dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023), diketahui beberapa hal terkait kelanjutan megaproyek yang berpolemik ini.

Dua di antaranya adalah pencabuan gugatan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) terhadap 18 pembeli apartemen Meikarta dan penawaran pengembalian uang dengan mekanisme titip jual.

Sebelumnya, megaproyek Meikarta yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ini mengalami berbagai kendala.

Puncaknya pada 2022 lalu, sejumlah konsumen Meikarta ramai-ramai berunjuk rasa di gedung DPR, tepatnya pada Senin (5/12/2022).

Para konsumen tersebut merasa adanya kejanggalan lantaran serah terima unit apartemen tak kunjung dilakukan padahal pelunasan cicilan sudah dilakukan.

"Kami diminta menunggu lagi selama enam bulan dan diperpanjang menjadi 18 bulan sampai sekarang. Sepertinya tidak akan ada kepastian, makanya kami menuntut pengembalian uang," ujar Yovi (50), dilansir dari Kompas.com (12/12/2022).

Unjuk rasa tersebut berujung pada gugatan PT MSU selaku anak usaha dari PT Lippo Cikarang TBK terhadap 18 konsumen Meikarta ke Pengadilan Jakarta Barat.

Alasan gugatan itu karena 18 konsumen tersebut dinilai merugikan perusahaan.

Salah satu isi gugatannya adalah PT MSU meminta ganti rugi sebesar Rp 56 miliar kepada tergugat. Nominal itu terdiri dari kerugian materiil Rp 44,1 miliar dan kerugian imateriil Rp 12 miliar.

Tergugat, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengadu ke DPR RI pasca dilayangkannya gugatan tersebut.

Baca juga: Meikarta dan Konsumen, Bermula Iklan Berujung Gugatan

Gugatan dicabut

Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wikaya menyatakan bahwa pihaknya sudah mencabut gugatan yang dilayangkan kepada 18 konsumen apartemen Meikarta.

Pihaknya juga mengaku telah memerintahkan PT MSU untuk melakukan pencabutan gugatan pada pekan lalu.

"Mendengar aspirasi, kami memutuskan mencabut tuntutan itu, dan sudah kami laksanakan dan tadi (Senin) pagi saya terima suratnya pencabutan tuntutan itu," ucapnya, dilansir dari Kompas.com (14/2/2023). 

Surat pencabutan gugatan tersebut juga ditunjukkan dalam RPD bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI.

Baca juga: Lini Masa Kasus Meikarta, dari Aku Ingin Pindah ke Meikarta sampai Mangkrak Diamuk Massa

Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Tren
Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com