Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Babak Baru Meikarta: Gugatan Dicabut dan Buka Mekanisme Pengembalian Uang

KOMPAS.com - Polemik proyek Meikarta memasuki babak baru di pertengahan Februari 2023 ini.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan antara manajemen dan pengembang proyek Meikarta dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023), diketahui beberapa hal terkait kelanjutan megaproyek yang berpolemik ini.

Dua di antaranya adalah pencabuan gugatan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) terhadap 18 pembeli apartemen Meikarta dan penawaran pengembalian uang dengan mekanisme titip jual.

Sebelumnya, megaproyek Meikarta yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ini mengalami berbagai kendala.

Puncaknya pada 2022 lalu, sejumlah konsumen Meikarta ramai-ramai berunjuk rasa di gedung DPR, tepatnya pada Senin (5/12/2022).

Para konsumen tersebut merasa adanya kejanggalan lantaran serah terima unit apartemen tak kunjung dilakukan padahal pelunasan cicilan sudah dilakukan.

"Kami diminta menunggu lagi selama enam bulan dan diperpanjang menjadi 18 bulan sampai sekarang. Sepertinya tidak akan ada kepastian, makanya kami menuntut pengembalian uang," ujar Yovi (50), dilansir dari Kompas.com (12/12/2022).

Unjuk rasa tersebut berujung pada gugatan PT MSU selaku anak usaha dari PT Lippo Cikarang TBK terhadap 18 konsumen Meikarta ke Pengadilan Jakarta Barat.

Alasan gugatan itu karena 18 konsumen tersebut dinilai merugikan perusahaan.

Salah satu isi gugatannya adalah PT MSU meminta ganti rugi sebesar Rp 56 miliar kepada tergugat. Nominal itu terdiri dari kerugian materiil Rp 44,1 miliar dan kerugian imateriil Rp 12 miliar.

Tergugat, yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) mengadu ke DPR RI pasca dilayangkannya gugatan tersebut.

Gugatan dicabut

Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wikaya menyatakan bahwa pihaknya sudah mencabut gugatan yang dilayangkan kepada 18 konsumen apartemen Meikarta.

Pihaknya juga mengaku telah memerintahkan PT MSU untuk melakukan pencabutan gugatan pada pekan lalu.

"Mendengar aspirasi, kami memutuskan mencabut tuntutan itu, dan sudah kami laksanakan dan tadi (Senin) pagi saya terima suratnya pencabutan tuntutan itu," ucapnya, dilansir dari Kompas.com (14/2/2023). 

Surat pencabutan gugatan tersebut juga ditunjukkan dalam RPD bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI.

Buka mekanisme pengembalian uang

Tak hanya mencabut gugatannya, PT MSU dan PT Lippo Cikarang juga sepakat untuk mengembalikan uang kepada para konsumen.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan bahwa pengembalian uang konsumen apartemen Meikarta itu akan dilakukan melalui proses titip jual. Tidak ada skema pengembalian dana secara langsung.

"Manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali itu 130-an (konsumen) untuk dalam proses titip jual melalui manajemen," ujar dia.

Dilansir dari Kompas.com (15/2/2023), pengembalian dana dengan proses titip jual dilakukan dengan cara menjual kembali unit yang dipesan konsumen ke pengembang.

"Titip jual, jadi berapa yang disetor itu yang nanti dikembalikan, cuma memang membutuhkan proses tiap-tiap unit yang dijual mungkin saat berbeda," kata Dasco.

Menurut Dasco, pihak pengembang membutuhkan waktu sekitar 4 minggu untuk melakukan proses titip jual.

Hal itu bergantung pada supply dan demand.

Dalam pelaksanaannya, DPR akan ikut memantau proses pengembalian uang tersebut.

Bahkan, pihaknya juga turut memberikan pendampingan kepada konsumen agar memperoleh haknya kembali.

(Sumber: Kompas.com/ Annisa Ramadani Siregar, Muhdany Yusuf Laksono, Haryanti Puspa Sari | Editor: Ihsanuddin, Muhdany Yusuf Laksono, Yoga Sukmana

https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/15/183000365/babak-baru-meikarta--gugatan-dicabut-dan-buka-mekanisme-pengembalian-uang

Terkini Lainnya

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke