Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas | Pelecehan Anak oleh Ayahnya Usai Ibunya Meninggal Dunia

Kompas.com - 10/02/2023, 05:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Populer kanal Tren sepanjang Kamis (9/2/2023) adalah aturan Permenkes soal peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang kini tak lagi bisa pindah kelas perawatan.

Disebutkan dalam aturan, peserta BPJS Kesehatan kelas 3 termasuk yang membayar secara mandiri, kini tak lagi bisa naik kelas perawatan.

Selain itu, populer kanal Tren lainnya adalah tanggapan KPAI dan Komnas Perempuan soal kasus pelecehan perempuan oleh ayah kandung yang terjadi usai si ibu meninggal dunia.

Berikut selengkapnya: 

1. Peserta BPJS Kesehatan kelas 3 tak bisa naik kelas

Informasi mengenai aturan Permenkes terbaru ini dibenarkan oleh anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri.

Asih menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku sejak diundangkan pada 9 Januari 2023.

Anggota DJSN Muttaqien menyampaikan bahwa aturan terkait naik kelas perawatan BPJS diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan.

Selengkapnya, ada di sini:

Aturan Permenkes, Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas Perawatan

Ilustrasi BPJS KesehatanKOMPAS.com/Mela Arnani Ilustrasi BPJS Kesehatan

2. Pelecehan anak oleh ayahnya usai ibunya meninggal dunia

Seorang remaja perempuan sempat mengunggah video berisi curhatan bahwa ayahnya melecehkannya usai ibunya meninggal dunia.

Meski sang pengunggah menghapus video tersebut, namun tangkapan layarnya sudah sempat beredar di Twitter dan mendapatkan respons banyak warganet.

Beberapa warganet sempat menyenggol akun Komnas Perempuan, dan mendapat tanggapan.

Menurut Komnas Perempuan, kasus tersebut masih harus terus didalami. Mereka sudah berusaha meraih korban, namun korban tampaknya tak berniat melaporkan.

Ramai soal Anak Dilecehkan Ayahnya Usai Ibunya Meninggal, Ini Tanggapan KPAI dan Komnas Perempuan

3. Kebiasaan diet yang bisa menurunkan berat badan

Manu sarapan untuk diet tidak boleh sembarangan agar lebih efektif untuk menurunkan berat badan.freepik/user14908974 Manu sarapan untuk diet tidak boleh sembarangan agar lebih efektif untuk menurunkan berat badan.
Menurunkan berat badan hingga 5 kilogram bisa dicapai melalui kebiasaan sehari-hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com