Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Aturan Permenkes, Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Naik Kelas Perawatan

Kompas.com - 09/02/2023, 13:30 WIB

KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan kelas 3 termasuk yang mengiur secara mandiri, kini tak bisa lagi naik kelas perawatan.

Informasi ini dibenarkan oleh anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri.

"(Sesuai) Permenkes Nomor 3 Tahun 2023," ujar Asih, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Dirinya menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku sejak diundangkan pada 9 Januari 2023.

Senada, anggota DJSN Muttaqien menyampaikan bahwa aturan terkait naik kelas perawatan BPJS diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelengaraan Program Jaminan Kesehatan.

Dalam pasal 48 dijelaskan bahwa peserta yang menginginkan rawat inap lebih tinggi dari haknya mesti membayar selisih biaya.

Namun, ketentuan ini dikecualikan untuk berbagai peserta.

"Dikecualikan bagi peserta PBI, peserta PBPU dan BP Kelas 3, Peserta yang didaftarkan oleh Pemda, dan Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang mengalami PHK," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di BPJS Ketenagakerjaan, Simak Posisi dan Syaratnya


Baca juga: Jenis BPJS Kesehatan yang Bisa Langsung Digunakan Setelah Mendaftar

Aturan terbaru kelas BPJS Kesehatan

Aturan terbaru kelas BPJS Kesehatan diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Dalam Permenkes tersebut juga diatur ketentuan kenaikan kelas perawatan BPJS Kesehatan pada pasal 48

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Merapi Punya Dua Kubah Lava Aktif pada Satu Periode Erupsi

Pertama dalam Sejarah, Merapi Punya Dua Kubah Lava Aktif pada Satu Periode Erupsi

Tren
Jadwal Imsakiyah Solo Selama Ramadhan 2023

Jadwal Imsakiyah Solo Selama Ramadhan 2023

Tren
Jadwal Imsakiyah Banyuwangi Selama Ramadhan 2023

Jadwal Imsakiyah Banyuwangi Selama Ramadhan 2023

Tren
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama karena Covid-19, Bagaimana dengan Masyarakat Umum? Ini Kata Kemenkes

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama karena Covid-19, Bagaimana dengan Masyarakat Umum? Ini Kata Kemenkes

Tren
Jadwal Imsakiyah Kota Madiun Selama Ramadhan 2023

Jadwal Imsakiyah Kota Madiun Selama Ramadhan 2023

Tren
Pengakuan Si Pengunggah Serpens Catus, Hewan yang Diklaim Hasil Kawin Silang Kucing dan Ular

Pengakuan Si Pengunggah Serpens Catus, Hewan yang Diklaim Hasil Kawin Silang Kucing dan Ular

Tren
KAI Sediakan Layanan Vaksin Booster Gratis untuk Mudik, Ini Daftar Lokasinya

KAI Sediakan Layanan Vaksin Booster Gratis untuk Mudik, Ini Daftar Lokasinya

Tren
Viral, Unggahan soal Kuat Puasa karena Makan Ransum TNI TB-1 Saat Sahur, Apa Itu?

Viral, Unggahan soal Kuat Puasa karena Makan Ransum TNI TB-1 Saat Sahur, Apa Itu?

Tren
Kepemimpinan Maritim dan Potensi Pengembangan 'Blue Economy' Indonesia

Kepemimpinan Maritim dan Potensi Pengembangan "Blue Economy" Indonesia

Tren
Video Viral, Polisi di Medan Hajar Seniornya gara-gara Tak Sabar Antre ATM, Kapolsek: Hanya Salah Paham

Video Viral, Polisi di Medan Hajar Seniornya gara-gara Tak Sabar Antre ATM, Kapolsek: Hanya Salah Paham

Tren
Ramai soal Buka Bersama Dilarang, Menpan-RB: Masyarakat Umum Tidak Ada Larangan

Ramai soal Buka Bersama Dilarang, Menpan-RB: Masyarakat Umum Tidak Ada Larangan

Tren
Ramadhan Tahun Ini Diwarnai Gerhana Matahari Hibrida di Indonesia, Catat Waktu dan Lokasinya!

Ramadhan Tahun Ini Diwarnai Gerhana Matahari Hibrida di Indonesia, Catat Waktu dan Lokasinya!

Tren
Mengenal Epidermodysplasia Verruciformis (EV), Penyakit Kulit Langka akibat Kelainan Genetik

Mengenal Epidermodysplasia Verruciformis (EV), Penyakit Kulit Langka akibat Kelainan Genetik

Tren
Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Mimpi Basah di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

Tren
Cerita Ika Permatasari-Olsen Puasa Sembari Berlayar, Sahur dan Buka di Dua Negara Berbeda

Cerita Ika Permatasari-Olsen Puasa Sembari Berlayar, Sahur dan Buka di Dua Negara Berbeda

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+