Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SNMPTN Berubah Jadi SNBP, Simak Info Tahapan, Syarat dan Jadwal SNBP 2023

Kompas.com - 09/12/2022, 18:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tahun 2023 ini, Seleksi Nasional Masuk Perguruan tinggi Negeri (SNMPTN) diubah namanya menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).

“Jadi kalau tahun lalu ada SNMPTN tahun ini berubah jadi SNBP,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Profesor Mochamad Ashari dikutip dari kanal Youtube SNPMB BPPP.

Lebih lengkapnya ia mengatakan, terdapat tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi dalam Negeri (PTN) 2023.

Adapun jalur tersebut yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

Kuota SNBP

Pada seleksi SNBP, setiap PTN diharuskan memiliki minimum kuota untuk SNBP yakni sebesar 20 persen.

Sementara kuota untuk SNBT minimum adalah 40 persen, dan kuota Mandiri minimum adalah 30 persen.

Pengumuman kuota akan dilakukan pada 28 Desember 2022, dan layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelaksanaan seleksi SNBP dilakukan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN.

Adapun pelaksanaan SNBP dilakukan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.

"Catatannya untuk SNBP atau yang berprestasi tidak membayar," ungkap Ashari.

Baca juga: 5 Hal Bisa Membuat Calon Mahasiswa Gagal SNBP 2023, Siswa Simak

Persyaratan SNBP

Terdapat sejumlah persyaratan untuk mengikuti SNBP yakni sebagai berikut:

1. Sekolah

Syarat untuk sekolah agar siswa bisa mengikuti SNBP yakni:

1. SMA/MA/SMK harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Sekolah harus terakreditasi:

  • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah.
  • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.

3. Mengisi PDSS, di mana data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan.

2. Peserta

Syarat peserta yakni siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 memiliki prestasi unggul:

  • Memiliki prestasi akademik.
  • Memiliki NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
  • Peserta memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengungah portofolio.

Baca juga: Seleksi PTN Jalur SNBP 2023, Sekolah Diminta Jujur Beri Nilai Rapor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com