Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog Dihentikan secara Bertahap Mulai Besok, Cek Wilayahnya!

Kompas.com - 01/11/2022, 20:34 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai besok, Rabu (2/11/2022).

Diberitakan Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menuturkan, ada 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke TV digital.

Termasuk di antaranya adalah 222 wilayah yang akan migrasi pada 2 November 2022.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Johnny.

Baca juga: Siaran Analog TV Dimatikan, Ini Cara Cek Wilayah dan Cara Beralih ke Siaran Digital

Adapun daftar daerah yang tak lagi bisa menyaksikan TV analog mulai besok, bisa dilihat di sini.

Sementara itu, bagi masyarakat yang kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah

Perangkat STB 

Cara memasang kabel video audio di STB dan TV.KOMPAS.com/Kevin Rizky Pratama Cara memasang kabel video audio di STB dan TV.

Johnny menuturkan, kehadiran posko bantuan ini secara khusus bertujuan agar masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) bisa menangkap siaran TV digital.

"Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia set-top-box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin," kata Johnny.

Proses analog switch off (ASO) atau penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara bertahap ini karena distribusi set-top-box (STB) bagi rumah tangga miskin belum tuntas.

Baca juga: Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital


Diketahui, STB merupakan sebuah perangkat yang memungkinkan Anda untuk menikmati siaran digital tanpa perlu mengganti perangkat TV.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menuturkan, distribusi STB oleh Kominfo sebenarnya sudah selesai dilakukan.

Hanya saja, distribusi oleh TV swasta hingga saat ini belum rampung dan masih berjalan.

"Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan," kata Mahfud MD.

Baca juga: Untuk Menikmati Siaran TV Digital, Berapa Harga STB dan Bagaimana Penggunaannya?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com