Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan G-30-S, Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, dan Hari Kesaktian Pancasila

Kompas.com - 29/09/2022, 21:16 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim merilis surat perihal penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022.

Surat bernomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 itu dapat diunduh di laman Kemdikbud, https://www.kemdikbud.go.id/.

Dalam surat tersebut, salah satunya menginstruksikan tentang pengibaran bendera Merah Putih satu hari sebelum dan saat peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," tulis poin nomor 5 surat Mendikbudristek tersebut.

Adapun upcara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 di tingkat pusat digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022) pukul 08.00-08.31 WIB.

Tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".

Baca juga: 7 Pahlawan Revolusi yang Gugur dalam Peristiwa G30S PKI dan Proses Evakuasinya dari Lubang Buaya


Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com