Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mie Sedaap Korean Spicy Ditarik di Hong Kong, Bagaimana di Indonesia? Ini Penjelasan BPOM

Kompas.com - 29/09/2022, 19:12 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Center for Food Safety (CFS) atau Badan Keamanan dan Kebersihan Pangan di Hong Kong menarik peredaran produk mi asal Indonesia, yakni Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, Selasa (27/9/2022).

Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle itu mengandung pestisida, etilen oksida.

EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi.

Baca juga: Cara Cek BPOM untuk Mengetahui Komestik Aman atau Tidak

Temuan residu EtO dan senyawa turunannya (2-Chloro Ethanol/2-CE) dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

Menindaklanjuti temuan tersebut, otoritas pangan Taiwan dengan sigap menarik produk Mie Sedaap dari peredaran dan menghentikan pendistribusian mi tersebut.

Pedagang juga dilarang menjual batch produk yang terkena dampak.

Batch yang dimaksud adalah Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour, best before 19 Mei 2023.

Baca juga: Alasan BPOM Tarik 17 Varian Es Krim Haagen-Dazs dari Peredaran

Berikut detail produk Mie Sedaap yang ditarik dari Hong Kong.

  • Nama Produk: Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea
  • Merek: Mi Sedaap
  • Tempat Asal: Indonesia
  • Berat Bersih: 435 gram
  • Agen Tunggal: Golden Long Food Trading Ltd
  • Pengecer: PARKnSHOP (HK) Limited
  • Tanggal terbaik sebelum: 19 Mei 2023

Baca juga: Ditolak Masuk Taiwan, Wings Food Bantah Mie Sedaap Mengandung Residu Pestisida

Lantas, bagaimana peredarannya di Indonesia?

Penjelasan BPOM

WINGS Group Indonesia soal produk Mie Sedaap yang ditarik dari peredaran di Hong Kong.

SHUTTERSTOCK/chatiyanon WINGS Group Indonesia soal produk Mie Sedaap yang ditarik dari peredaran di Hong Kong.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pernyataan terkait kabar Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang ditarik peredarannya oleh otoritas keamanan pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS).

Dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (29/9/2022), pihak CFS menemukan residu pestisida etilen oksida (EtO) dalam produk tersebut.

Residu itu ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.

Adapun residu pestisida EtO tersebut tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com