Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bjorka Hilang Usai Anggaran Rp 624 Miliar Disetujui, Ini Kata BSSN

Kompas.com - 29/09/2022, 21:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bjorka, hacker yang sempat membuat ramai media sosial beberapa waktu lalu, kini tak terdengar lagi. 

Bjorka sebelumnya membuat heboh dunia maya karena mengunggah data pribadi masyarakat Indonesia ke situs Breaced, forum tempat menjual data yang telah dibobol.

Hilangnya Bjorka yak lama setelah disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Senin (20/9/2022) dan disetujuinya anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Komisi I DPR pada Kamis (22/9/2022).

Dari hal itu, warganet menduga Bjorka ada kaitannya dengan UU PDP dan naiknya anggaran BSSN.

"Ternyata bjorka muncul untuk naikin anggaran aja,sampai disini kita harus paham kalo bjorka tinggal di kelurahan mana..," tulis akun Twitter ini.

"Ada apa dgn Bejoreka? Apkh di umpan utk naikin anggaran?" tulis warganet berikut.

Benarkah ada keterkaitan antara Bjorka dengan UU PDP dan anggaran BSSN Rp 624 miliar?


Baca juga: UU PDP Resmi Disahkan Setelah Kegaduhan yang Dilakukan Hacker Bjorka

Tanggapan BSSN

Mengenai tudingan keterkaitan soal Bjorka dengan naiknya anggaran BSSN yang disahkan Rp 624 miliar, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra membantah hal tersebut.

Menurut dia usulan anggaran BSSN sudah diajukan sejak Juli 2022, di mana saat itu Bjorka belum muncul.

"Pengajuan anggaran BSSN tahun 2023 telah dimulai prosesnya sejak awal tahun 2022 dengan melibatkan Bappenas, Kemenkeu, dan DPR," ujat Ariandi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-617/MK.02/2022 & Menteri PPN/Bappenas Nomor B.577/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pagu Anggaran Belanja K/L TA 2023, Pagu Anggaran BSSN yang disetujui adalah sebesar Rp 624.371.483.000.

"Pada tanggal 22 September 2022, BSSN melaksanakan rapat kerja dengan Komisi I DPR dan diputuskan tidak ada penambahan anggaran dari Pagu yang telah ditetapkan sebelumnya," lanjut dia.

Selain itu, Ariandi juga menyinggung mengenai fluktuasi anggaran. Ia menyebut, fluktuasi anggaran suatu instansi merupakan keniscayaan dan ditentukan oleh berbagai faktor.

"Sebagai perbandingan, anggaran BSSN pada 3 tahun terakhir yaitu tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun, 2021 sebesar Rp 1,5 T, dan 2022 sebesar Rp 554 M," kata Ariandi.

Baca juga: Viral, Video Ruangan Polisi Disebut Siap Melawan Bjorka, Ini Faktanya

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com