Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 PSE Game Online Diduga Judi yang Diblokir Kominfo

Kompas.com - 03/08/2022, 10:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 15 sistem elektronik (SE) game online yang diduga mengandung unsur perjudian.

Berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kominfo, terdapat 15 SE yang diselenggarakan oleh 6 penyelenggara sistem elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pun menegaskan, situs atau aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan diputus aksesnya.

"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada Selasa, 2 Agustus 2022," ujar Johnny, dikutip dari laman kominfo.go.id.

Baca juga: Alasan Kominfo Buka Blokir PayPal dan Bagaimana Nasib Situs Lainnya?

15 game online diduga judi diblokir Kominfo

Berikut daftar 15 PSE game online diduga berunsur judi yang diblokir Kominfo:

  1. Domino Qiu Qiu
  2. Topfun
  3. Pop Domino
  4. MVP Domino
  5. Pop Poker
  6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
  7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
  8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
  9. Ludo Dream
  10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
  11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
  12. Poker Texas Boyaa
  13. Poker Pro.id
  14. Pop Big2
  15. Pop Gaple.

PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," kata Johnny.

Baca juga: Ramai soal Situs yang Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Begini Penjelasan Kominfo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com