Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Vaksin Booster Diberlakukan sebagai Syarat Mobilitas Masyarakat?

Kompas.com - 06/07/2022, 12:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menggencarkan program vaksinasi sebagai upaya menghadapi pandemi Covid-19.

Nantinya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat mobilitas masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan paling lama dua minggu lagi.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," ujarnya dikutip dari laman Kominfo, Senin (4/7/2022).

"Yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," tambahnya.

Selain itu, vaksinasi booster juga akan diterapkan sebagai syarat perjalanan, seperti untuk perjalanan jalur udara, darat, dan laut.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2, Ini Aturan Masuk Mal dan Bioskop

Akan dibuka sentra vaksin

Saat ini di berbagai negara di dunia kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan yang signifikan, meskipun kasus harian Covid-19 terhadap populasi Indonesia masih menempati posisi terendah jika dibandingkan negara lain.

Namun peningkatan kasus yang terjadi sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

Untuk itu, pemerintah mendorong capaian vaksinasi booster dengan menggunakannya sebagai syarat perjalanan dan masuk ke tempat umum seperti mal dan perkantoran.

Pemerintah akan menyediakan sentra vaksin di berbagai tempat untuk kembali memudahkan masyarakat melakukan vaksinasi.

"Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” jelas Luhut.

Baca juga: Alasan Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan hingga Tempat Keramaian

Alasan vaksin booster digunakan sebagai syarat mobilitas

Vaksinasi booster disyaratkan untuk perjalanan dan masuk tempat keramaian agar capaian vaksinasi booster di Indonesia mengalami peningkatan.

Hal tersebut disebabkan karena capaian vaksinasi booster masyarakat Indonesia dinilai masih relatif rendah.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan jika disyaratkannya vaksinasi booster dapat menjadi salah satu strategi mendongkrak capaian vaksinasi.

Sebelumnya, strategi serupa berhasil dilakukan sewaktu pemerintah menggencarkan vaksinasi dosis kedua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com