KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan bagi warganya untuk bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia.
Larangan ini disampaikan oleh Direkotar Jenderal Paspor (Jawazat), Sabtu (23/5/2022), dikutip dari Saudi Gazzete.
Larangan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 yang dinilai masih tinggi di sejumlah negara tersebut.
Baca juga: Kembali Dibuka, Ini Syarat Haji 2022 dari Arab Saudi
Berikut daftar 16 negara yang dilarang dikunjungi warga negara Arab Saudi.
1. Lebanon
2. Syria
3. Turki
4. Iran
5. Afganistan
6. India
7. Yaman
8. Somalia
9. Ethiopia
10. Kongo
11. Libya
12. Indonesia
13. Vietnam
14. Armenia
15. Belarus
16. Venezuela
Terkait dengan larangan yang diberlakukan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum bisa berkomentar banyak.
Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu masukan dari pejabat kementerian yang menangani Saudi Arabia.
"Menurut informasi awal sudah disampaikan ke pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari pada di negara-negara Barat sekalipun," kata Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2022).