Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Dibuka, Ini Syarat Haji 2022 dari Arab Saudi

Kompas.com - 11/04/2022, 09:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Arab Saudi akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah haji bagi orang luar kerajaan.

Adapun kuota untuk penyelenggaraan haji tahun 2022 ini akan disediakan sebanyak satu juta orang untuk jemaah lokal maupun dari luar negeri.

Jumlah ini meningkat setelah belakangan ibadah haji hanya untuk beberapa ribu jamaah lokal saja.

Lantas apa syarat haji dari pemerintah Arab Saudi?

Baca juga: Persiapan Haji 2022, Ini Vaksin yang Disetujui Arab Saudi

Syarat haji 2022

Sayangnya, meskipun haji untuk orang luar Arab Saudi sudah dibuka, namun Arab Saudi masih menerapkan pembatasan pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat luar negeri.

Pembatasan tersebut berupa adanya syarat haji 2022 yang diberlakukan.

Adapun syarat haji 2022 sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yakni sebagai berikut:

  • Haji hanya dibuka untuk usia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi
  • Jemaah juga diharuskan menunjukkan bukti surat negatif Covid-19 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.

“Sangat penting bagi pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci untuk menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji serta pengunjung Masjid Nabawi sambil memastikan bahwa jumlah maksimum Muslim di seluruh dunia dapat melakukan haji dan mengunjungi Masjid Nabawi. Masjid dalam suasana yang aman dan spiritual,” ujar pernyataan kementerian Haji dan Umrah pada Sabtu (9/4/2022) dikutip dari Al Jazeera.

Informasi mengenai syarat haji 2022 ini juga disampaikan melalui akun resmi @MoHU_En.

Ilustrasi jemaah haji menjaga jarak sosial di kota suci Mekkah. Persiapkan biaya haji sedini mungkin dengan cara membuka tabungan haji seperti tabungan haji BNI agar dana haji segera terkumpul dan tidak habis digunakan untuk keperluan yang lain.REUTERS via VOA INDONESIA Ilustrasi jemaah haji menjaga jarak sosial di kota suci Mekkah. Persiapkan biaya haji sedini mungkin dengan cara membuka tabungan haji seperti tabungan haji BNI agar dana haji segera terkumpul dan tidak habis digunakan untuk keperluan yang lain.

Baca juga: Arab Saudi soal Haji 2022: Kuota 1 Juta Jemaah, Usia di Bawah 65 Tahun 

Tanggapan Menteri Agama

Terkait dengan dibukanya kembali Ibadah Haji di Arab Saudi kepada jamaah dari luar negeri, Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas memberikan tanggapannya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia menyambut positif pengumuman itu.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," tegas Menag dikutip dari laman resmi Kemenag.

Pihaknya lebih lanjut menyampaikan terima kasih atas kebijakan baru Arab Saudi soal penyelenggaraan haji ini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.

Yaqut mengatakan, nantinya Indonesia akan siap dengan berapapun kuota yang diberikan untuk penyelenggaraan haji.

Hal ini menurutnya karena selama ini sudah dilakukan berbagai skenario pemberangkatan.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan Kemenag akan melakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan nantinya jemaah terlayani dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com