KOMPAS.com - Salah satu vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) adalah vaksin Janssen (J&J).
Saat ini di Indonesia, vaksin Janssen hanya diberikan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.
Tidak seperti mayoritas vaksin Covid-19 yang diberikan dua dosis atau dua kali, vaksin Janssen (J&J) hanya diberikan sekali dosis saja.
Apakah penerima vaksin Janssen (J&J) bisa langsung mendapat vaksin booster setelah suntikan pertama?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, melalui pesan tertulis menjelaskan bahwa meski seseorang hanya mendapat satu dosis vaksin Janssen (J&J), tapi dianggap sudah mendapat vaksin lengkap.
"Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” kata Nadia.
Baca juga: Apa Jenis Vaksin Booster untuk Penerima Vaksin Covid-19 Janssen?
Menurut Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan (booster), penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.
Nadia mengatakan vaksin Janssen (J&J) sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh Kabupaten/Kota, dan petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.
Bagi Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki ponsel, atau bahkan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak.
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengungkapkan mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima Vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster.
Selain itu dia mengatakan bagi penerima vaksin Janssen (J&J) juga dijamin bisa melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, meski hanya satu kali suntik.
"Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima Vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya," tutur Setiaji.
Jika seseorang yang menerima vaksin Janssen (J&J) belum mendapat booster, maka perlu melengkapi persyaratan perjalanan berupa dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir.
Baca juga: Pada Usia Kehamilan Berapa Minggu Bumil Boleh Menerima Vaksin Booster?
Dilansir laman resmi BPOM, 7 September 2021, vaksin Janssen sama seperti vaksin Convidecia yang hanya perlu diberikan dalam sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuscular.
Kedua vaksin ini juga sama-sama memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 derajat Celcius. Khusus vaksin Janssen dapat juga disimpan pada suhu minus 20 derajat Celcius.