Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Janssen Hanya Satu Kali Suntik, Bisakah Langsung Mendapat Booster?

Kompas.com - 10/04/2022, 16:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) adalah vaksin Janssen (J&J).

Saat ini di Indonesia, vaksin Janssen hanya diberikan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.

Tidak seperti mayoritas vaksin Covid-19 yang diberikan dua dosis atau dua kali, vaksin Janssen (J&J) hanya diberikan sekali dosis saja.

Apakah penerima vaksin Janssen (J&J) bisa langsung mendapat vaksin booster setelah suntikan pertama?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, melalui pesan tertulis menjelaskan bahwa meski seseorang hanya mendapat satu dosis vaksin Janssen (J&J), tapi dianggap sudah mendapat vaksin lengkap.

"Bagi masyarakat yang sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Janssen (J&J), maka sudah terhitung memperoleh vaksinasi lengkap. Setelah itu, dapat dilanjutkan dengan vaksinasi booster 3 bulan kemudian,” kata Nadia.

Baca juga: Apa Jenis Vaksin Booster untuk Penerima Vaksin Covid-19 Janssen?

Menurut Surat Edaran Dirjen P2P No. SR.02.06/II/1188/2022 tentang penambahan regimen vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan (booster), penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksinasi booster jenis Moderna.

Nadia mengatakan vaksin Janssen (J&J) sudah terdaftar dalam sistem sebagai dosis 1 dan 2 di seluruh Kabupaten/Kota, dan petugas bisa melakukan pengecekan di dashboard KPCPEN.

Bagi Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki ponsel, atau bahkan belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK), mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak.

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengungkapkan mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima Vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster.

Selain itu dia mengatakan bagi penerima vaksin Janssen (J&J) juga dijamin bisa melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, meski hanya satu kali suntik.

"Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima Vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya," tutur Setiaji.

Jika seseorang yang menerima vaksin Janssen (J&J) belum mendapat booster, maka perlu melengkapi persyaratan perjalanan berupa dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir.

Baca juga: Pada Usia Kehamilan Berapa Minggu Bumil Boleh Menerima Vaksin Booster?

Ilustrasi vaksin Johnson & Johnson, vaksin Janssen, vaksin booster untuk penerima vaksin Janssen.SHUTTERSTOCK/StanislavSukhin Ilustrasi vaksin Johnson & Johnson, vaksin Janssen, vaksin booster untuk penerima vaksin Janssen.

Tentang Vaksin Janssen

Dilansir laman resmi BPOM, 7 September 2021, vaksin Janssen sama seperti vaksin Convidecia yang hanya perlu diberikan dalam sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuscular.

Kedua vaksin ini juga sama-sama memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 derajat Celcius. Khusus vaksin Janssen dapat juga disimpan pada suhu minus 20 derajat Celcius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com