KOMPAS.com - Hari libur atau tanggal merah banyak tersebar di Mei 2022. Salah satunya terdapat pada minggu keempat, tepatnya pada tanggal 26 Mei 2022.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2022 sendiri telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Menteri tersebut antara lain Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Adapun aturan yang dimaksud adalah SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Lantas, mengapa 26 Mei 2022 menjadi hari libur nasional? Hari apakah itu?
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional Mei 2022
Kamis, 26 Mei 2022, tercatat sebagai Hari Kenaikan Isa Almasih atau Kenaikan Yesus Kristus.
Dikutip dari Kompas.com, Hari Kenaikan Yesus Kristus adalah hari raya umat Kristen untuk memperingati kenaikan Yesus ke surga.
Hari raya Kenaikan Yesus Kristus selalu jatuh pada hari Kamis, 40 hari setelah hari raya Paskah, serta 10 hari sebelum hari raya Pentakosta.
Kenaikan Yesus Kristus adalah peristiwa yang terjadi 40 hari setelah kebangkitan Yesus dan disaksikan oleh murid-muridnya.
Sebagai hari libur nasional, artinya hampir seluruh pekerja dan pelajar akan diliburkan selama hari peringatan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.