KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Senin (9/5/2022).
Informasi seputar aturan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 9-13 Mei 2022 mendominasi pemberitaan.
Diketahui pemerintah resmi menerapkan bekerja dari rumah atau WFH bagi ASN mulai Senin (9/5/2022).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait upaya penguraian kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Selain terkait aturan WFH, informasi seputar mobil Pajero yang terjebak di Pantai Bagendur, Banten, teka-teki siapa pengguna RI 3, soal kasus hepatitis akut, dan link untu mengecek calon jemaah haji 2022 juga menarik perhatian publik.
Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Senin (9/5/2022) hingga Selaa (10/5/2022) pagi:
Pemerintah resmi menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin (9/5/2022).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait upaya penguraian kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Diketahui, puncak arus balik terjadi pada 7-9 Mei 2022.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/2420/SJ tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Selama Masa Arus Balik Idul Fitri 1443 H.
Beleid ini berlaku untuk ASN yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri selama masa pascaperayaan hari raya Idul Fitri 1443 H yang berlangsung mulai 9-13 Mei 2022.
Lantas bagaimana aturannya?
Informasi lebih lengkap terkait aturan WFH bagi ASN dapat disimak pada berita berikut:
Berlaku 9-13 Mei, Ini Aturan WFH bagi ASN Kemendagri