Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2022?

Kompas.com - 23/04/2022, 19:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini karena pandemi Covid-19 dinilai telah membaik.

Tahun lalu karena pembatasan, mudik atau pulang kampung juga dibatasi. Terdapat titik-titik penyekatan di beberapa daerah, terutama di perbatasan provinsi.

Bagaimana dengan tahun ini?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa tidak akan ada penyekatan selama libur lebaran 2022.

"Tidak ada," ujar Adita pada Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Dia mengatakan nantinya akan ada posko pelayanan untuk para pemudik, namun tidak ada penyekatan atau pemeriksaan.

"Adanya posko pelayanan, bukan penyekatan atau pemeriksaan," kata Adita.

Baca juga: Daftar Nomor Penting Saat Berkendara di Jalan Tol

Layanan di pos pelayanan dan pengamanan

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya juga memastikan tidak ada penyekatan yang dilakukan pada periode libur Lebaran 2022.

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Kompas.com, 18 April 2022.

Dia mengatakan pihak kepolisian hanya akan mendirikan pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik yang menjadi jalur mudik.

Adapun layanan yang akan disediakan adalah tempat istirahat dan fasilitas vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik.

"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan kami siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol, kemudian juga di jalur arteri," kata Sambodo.

Rest area khusus sepeda motor disiapkan oleh kepolisian di titik Kedungwaringin dan Jatiuwung arah Merak.

Di area tersebut, tersedia tempat untuk mengisi bensin dan tempat membeli makanan.

Baca juga: Mudik Menggunakan Mobil Pribadi? Lakukan Dulu 7 Pengecekan Ini

Pemeriksaan Acak

Diberitakan Kompas.com (1/4/2022), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mendirikan pos pengamanan (pam) dan pos pelayanan (yan) di sejumlah titik saat momentum perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com