Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Versi Ujang Sarjana dan Polisi soal Kasus Pedagang Pasar di Bogor

Kompas.com - 23/04/2022, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menayangkan pedagang wanita di Pasar Bogor menangis histeris kala bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), viral di media sosial.

Pedagang wanita yang didampingi pria tersebut mengadu bahwa pamannya ditangkap polisi akibat menolak pungutan liar (pungli).

Pak, Pak Jokowi, Pak tolong kami, Om kami ditangkap polisi. Ditangkap polisi,” ujar dia sambil terisak histeris.

Namun, kronologi yang berbeda justru diungkapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (22/4/2022) siang.

Akhirnya, dua versi cerita pun muncul. Pihak Ujang Sarjana meyakini bahwa penahanan dilakukan lantaran menolak pungli dari preman pasar.

Di sisi lain, pihak kepolisian mengatakan bahwa penangkapan dilakukan karena kasus pidana murni usai melakukan dugaan penganiayaan.

Berikut dua versi cerita dari kasus pedagang di Pasar Bogor yang ditahan:

Baca juga: Bantah Aduan Pedagang yang Nangis ke Jokowi, Ini Kronologi Penangkapan Ujang Sarjana versi Polisi

Versi polisi

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, Ujang Sarjana ditangkap karena dugaan penganiayaan terhadap korbannya.

“Hasil pengecekan terhadap kasus ini merupakan keluhan dari seseorang saat bertemu dengan Bapak Presiden, di mana keluarganya tersangkut dan menjadi tersangka dalam kasus pidana penganiayaan,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Kasus ini, imbuh Ibrahim, berkasnya sudah berstatus P21 atau lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kronologi kejadian

Ujang yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bogor, bersama dengan rekannya diduga melakukan pengeroyokan kepada Ardiansyah dan Agus Susanto pada 26 November 2021.

Ardiansyah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Tengah pada 2 Desember 2021.

Awal kejadian, Ardiansyah selaku pelapor bersama temannya tengah menjajakan minuman kemasan kepada pedagang di Jalan Bata, Pasar Bogor.

Tiba-tiba, seorang pedagang minuman kemasan lain, yakni Ujang, menghampiri pelapor sembari marah-marah dan menuduh Ardiansyah tidak menghargainya.

Pasalnya, disebutkan bahwa area Ardiansyah menjajakan dagangannya tadi, dianggap sebagai wilayah dagang Ujang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com