Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022: Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 16/04/2022, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menggelar mudik gratis Lebaran 2022 dengan total kuota 19.680 peserta.

Program mudik gratis 2022 dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat” tersebut ditujukan untuk semua warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

“Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari Antara, Jumat (15/4/2022).

Adapun informasi lebih lengkap mengenai mudik gratis DKI Jakarta 2022 sebagai berikut:

Baca juga: Catat, Jadwal One Way Selama Mudik Lebaran 2022

Syarat mudik gratis DKI Jakarta 2022

Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:

Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi:

  1. Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
  2. Warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster
  3. Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
  4. Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

Pendaftaran maksimal empat orang per kartu keluarga (KK) dan satu sepeda motor.

Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022

Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:

  1. Pendaftaran online melalui situs web www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp 08-123-188-5758.
  2. Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offlinePastikan nomor Anda aktif untuk dapat dihubungi.
  3. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline.
  4. Lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan.
    Lokasi verifikasi offline yaitu di:
    • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
    • Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Baca juga: Aturan Mudik ASN: Ketentuan Cuti hingga Larangan Bawa Mobil Dinas

Kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022

Dishub menyebutkan, program mudik gratis ini menuju 17 kota dan kabupaten di lima provinsi. Kota dan kabupaten tersebut yakni:

  1. Palembang
  2. Lampung
  3. Tegal
  4. Pekalongan
  5. Semarang
  6. Kebumen
  7. Cilacap
  8. Purwokerto
  9. Solo
  10. Wonosobo
  11. Yogyakarta
  12. Sragen
  13. Wonogiri
  14. Madiun
  15. Kediri
  16. Jombang
  17. Malang

Baca juga: Kuota Mudik Gratis 2022 Kemenhub Ditambah, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Jadwal mudik dan balik gratis DKI Jakarta 2022 

Adapun arus mudik melalui program mudik gratis DKI Jakarta 2022 dijadwalkan pada:

  • Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung
  • Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Sementara itu, arus balik rencananya digelar pada:

  • Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Pulogadung
  • Bus: Minggu, 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing, tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com