Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengganti Utang Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Kompas.com - 15/04/2022, 10:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan mental.

Namun terkadang karena sesuatu kondisi membuat seseorang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan

Apakah ibu hamil dan menyusui wajib melaksanakan ibadah puasa? Jika tidak, bagaimana cara mengganti atau membayar utang puasa yang dimiliki?

Berikut penjelasannya:

Baca juga: Manfaat Puasa bagi Anak, Apa Saja?

Hukum berpuasa bagi ibu hamil dan ibu menyusui

Ibu hamil dan ibu menyusui yang kondisinya secara medis memungkinkan untuk berpuasa (atas rekomendasi dokter), tetap diwajibkan untuk menjalankan puasa Ramadhan seperti umat Muslim pada umumnya.

"Bagi yang aman untuk anak dan ibunya maka tetap wajib berpuasa," kata Ketua bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis, (1/4/2022).

Sementara itu, dikutip dari NU Online, bagi ibu hamil dan menyusui yang menduga akan terjadi bahaya pada dirinya dan anaknya jika melakukan puasa (atas rekomendasi dokter), maka makruh baginya berpuasa dan boleh untuk meninggalkannya.

Terakhir, ibu hamil dan menyusui yang yakin atau memiliki dugaan kuat (dhann) akan terjadi bahaya atau uzur yang mengenainya atau bayinya jika berpuasa, misalnya meninggal atau hilangnya fungsi tubuh, maka haram hukumnya mereka berpuasa.

Baca juga: Puasa bagi Ibu Menyusui, Ini Kebutuhan Cairan dan Cara Memenuhinya

Cara mengganti puasa menurut Islam

Mengganti puasa yang tidak dijalankan di bulan Ramadhan adalah wajib hukumnya.

Namun, cara menggantinya ini bisa berupa berpuasa di lain hari sebanyak hari puasa yang ditinggalkan atau Qada.

Bisa juga berupa membayar denda atau Fidyah, yakni memberi makan orang miskin sebanyak nilai tertentu.

Siapa yang harus mengganti utang puasa dengan Qada?

Mereka adalah orang yang meninggalkan puasa karena sakit (namun masih bisa berpuasa di lain hari) atau sedang dalam perjalanan.

Sementara mereka yang bisa membayar utang puasa dengan Fidyah adalah orang-orang yang berat untuk menjalankannya.

Ada 3 kriteria orang yang harus mengganti utang puasa dengan denda:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com