Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2022, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah unggahan ramai di media sosial TikTok menceritakan seorang warganet mendapat pesan WhatsApp pinjaman online cair puluhan juta Rupiah.

Dalam pesan yang diterima dikatakan, pinjaman telah disetujui dan meminta penerima pesan melakukan klik sebuah tautan. Padahal dirinya tak pernah mengajukan pinjaman di pinjol.

“Be careful gaes” tulis pengunggah akun TikTok @budakmedsos.

“Kalau ada WA kyk gini abaikan jgn buka linknya & langsung blokir nomornya. Kaget tiba2 dpt WA kyk gini krna ga prnh ngajuin pinjol. Lgsg panic dag dig dug serrr rasanya. Sempet gw balesin klo gw ga pernah ngajuin pinjol. Terus gw searching itu trik pinjol ilegal ngirim2 pake WA/SMS,” tulis si pengunggah dalam videonya.

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut.

"Kalo gw mah santai udh tau trik² bgtu,tpi kalo emak bapak gw mana tau bgtu²an takut nya asal buka² aja aplg mrk gmpg percaya sm org lain," tulis akun dengan nama Fans nya Dudul.

"Bener banget kak sama bgt tp yg ngirim wa ke aku nomor India.. jd bukan +62 gt depannya tp +91 untung ak jg gk klik linknya. Sempet di WA 2x," tulis akun dengan nama Ulala~~.

Berikut respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

Baca juga: Mulai 1 Mei 2022, Pinjol, E-Wallet, dan Aset Kripto Dikenakan Pajak

Jangan klik link di pesan

Terkait hal tersebut, Kompas.com menghubungi Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing.

Tongam memperingatkan untuk mengabaikan pesan WhatsApp demikian.

“Jangan ditanggapi dan jangan sekali-kali klik link tersebut,” ujar Tongam, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika masyarakat melakukan klik link dari pesan WhatsApp yang berisi informasi peminjaman telah disetujui seperti di atas, maka berisiko pelaku pinjol mengakses semua data dan kontak HP.

“Oleh karena itu, masyarakat agar bijak dalam mengakses link yang menipu,” ujarnya.

Pihaknya menekankan, masyarakat perlu waspada dan melindungi dirinya dengan tak mengakses tautan dalam pesan demikian.

Tongam melanjutkan, agar masyarakat memblokir semua nomor penawaran pinjol yang masuk melalui pesan pribadi karena pada umumnya hal tersebut adalah ilegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Kondisi Kebakaran Hutan di Sumatera, Ini Katanya

Media Asing Soroti Kondisi Kebakaran Hutan di Sumatera, Ini Katanya

Tren
Misteri Temuan Kerangka Manusia dalam Drum di Aceh, Berada di Sungai sejak 2011

Misteri Temuan Kerangka Manusia dalam Drum di Aceh, Berada di Sungai sejak 2011

Tren
Makan Mi Instan Tiap Hari, Ini Efek Jangka Panjangnya bagi Tubuh

Makan Mi Instan Tiap Hari, Ini Efek Jangka Panjangnya bagi Tubuh

Tren
Mengenal Lembah Harau yang Disebutkan Mirip Desa Konoha di Anime Naruto, Terletak di Mana?

Mengenal Lembah Harau yang Disebutkan Mirip Desa Konoha di Anime Naruto, Terletak di Mana?

Tren
10 Negara Paling Aman di Dunia 2023, Mana Saja?

10 Negara Paling Aman di Dunia 2023, Mana Saja?

Tren
Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh Mulai 3 Oktober 2023

Jadwal Lengkap Kereta Cepat Whoosh Mulai 3 Oktober 2023

Tren
Cerita Warganet Copot Penutup Plang 'Parkir Gratis' di Minimarket, Tukang Parkir Tak Terima dan Panggil Teman

Cerita Warganet Copot Penutup Plang "Parkir Gratis" di Minimarket, Tukang Parkir Tak Terima dan Panggil Teman

Tren
Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan?

Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Kerap Terjadi, Bisakah Orang yang Mengambil Foto atau Video Tanpa Izin Dipidana?

Kerap Terjadi, Bisakah Orang yang Mengambil Foto atau Video Tanpa Izin Dipidana?

Tren
Jokowi Bertemu dengan SBY di Istana Bogor, Apa yang Dibahas?

Jokowi Bertemu dengan SBY di Istana Bogor, Apa yang Dibahas?

Tren
Sianida: Gejala Keracunan dan Hal yang Perlu Dilakukan Ketika Terpapar

Sianida: Gejala Keracunan dan Hal yang Perlu Dilakukan Ketika Terpapar

Tren
Mengintip Penerapan Boarding Face Recognition di Stasiun Bandung Mulai 1 Oktober 2023...

Mengintip Penerapan Boarding Face Recognition di Stasiun Bandung Mulai 1 Oktober 2023...

Tren
Benarkah Ular Tak Suka Bau Wangi dan Bisa Diusir dengan Cairan Pembersih Lantai?

Benarkah Ular Tak Suka Bau Wangi dan Bisa Diusir dengan Cairan Pembersih Lantai?

Tren
Perbandingan Waktu Tempuh dan Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh-KA Argo Parahyangan

Perbandingan Waktu Tempuh dan Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh-KA Argo Parahyangan

Tren
UPDATE, 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

UPDATE, 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com