KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi saset yang mengandung obat kimia paracetamol dan sildenafil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito melalui konferensi pers yang berlangsung secara virtual, pada Jumat (4/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Penny menyebut ada tiga merek kopi saset yang mengandung paracetamol dan sildenafil, yaitu Kopi Cleng, Kopi Bapak, dan Kopi Jantan.
Ketiga merek kopi tersebut telah beredar di Bandung dan Bogor.
Baca juga: BPOM Temukan Kopi Saset Mengandung Paracetamol dan Sindenafil, Beredar di Bandung dan Bogor
Kendati tertera izin BPOM pada ketiga kemasan kopi saset, Penny memastikan bahwa izin tersebut adalah palsu.
Ia menambahkan, konsumsi kopi saset yang mengandung obat kimia paracetamol dan sildenafil sangat berbahaya.
“Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Lantas apa bahaya obat kimia paracetamol dan sildenafil?
Baca juga: BPOM Temukan Kopi Kemasan Mengandung Parasetamol dan Sildenafil, Bahan Kimia Apa Itu?
Dikutip dari Drugs.com, Sabtu (5/3/2022), konsumsi obat kimia paracetamol yang terlalu banyak dari dosis yang dianjurkan (overdosis) dapat membahayakan sistem organ hati.
Umumnya, gejala awal overdosis paracetamol ditandai oleh:
Dosis maksimal konsumsi obat kimia paracetamol pada orang dewasa adalah 1 gram (1000 mg) per dosis dan 4 gram (4000 mg) per hari.
Baca juga: Selain Paracetamol, Ini 5 Jenis Obat Manusia yang Bisa Meracuni Kucing