KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sudah dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia sejak Januari 2021.
Pemerintah memastikan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Lewat vaksinasi booster ini diharapakan dapat memperpanjang tingkat kekebalan serta masa perlindungan bagi masyarakat.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, sasaran vaksin booster adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas, penderita imunokompromais dan kelompok lansia.
Selain itu, calon penerima vaksin booster harus mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan.
Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster
Lalu, bagaimana cara mendapatkan vaksinasi booster di PeduliLindungi?
Calon penerima vaksin booster dapat mendaftarkan diri di website pedulilindungi.id ataupun via aplikasi handphone PeduliLindungi.
Baca juga: Varian Covid-19 Omicron Masuk Indonesia, Masyarakat Harus Bagaimana?
Dilansir dari Kompas.com, jika calon penerima vaksinasi merupakan kelompok prioritas seperti lansia dan masyarakat rentan belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka dapat datang lansung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Baca juga: Cara Cari Lokasi Vaksinasi Booster Terdekat Melalui Ponsel
Vaksinasi booster akan dilakukan dengan mekanisme hormolog dan heterolog.
Hormolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang sudah didapat sebelumnya.
Sedangkan heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan vaksin berbeda dengan vaksinasi primer dosis lengkap yang sudah didapat sebelumnya.
Untuk jenis dosis primer Sinovac maka akan diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25ml) atau vaksin Pfizer, separuuh dosis (0,15ml)
Dan jenis vaksinasi dosis primer AstraZeneca maka akan diberikan vaksin Modedrna separuh dosis (0,25ml) atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15ml).
Baca juga: Simak, Ini Alur Pelaksanaan Vaksinasi Booster Covid-19