Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ganti Tanda Tangan hingga Foto di KTP

Kompas.com - 11/01/2022, 10:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa diganti jika memang diperlukan. Salah satunya adalah tanda tangan.

Tanda tangan diperlukan dalam membuat berbagai macam dokumen yang ada di masyarakat.

Akan tetapi, jika dirasa terlalu rumit atau ada alasan penting lainnya, tanda tangan bisa diganti.

Bagaimana cara mengganti tanda tangan yang ada di KTP?

Baca juga: E-KTP Digital dengan QR Code, Ini Syarat dan Cara Buatnya

Cara ganti tanda tangan di KTP

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh melalui instagram @zudanarifofficial menjelaskan syarat dan cara ganti tanda tangan di KTP.

"Untuk ganti tanda tangan tidak ada syarat apapun," ungkap dia.

Sementara itu, caranya hanya harus datang ke Dinas Dukcapil setempat dan menyampaikan bahwa Anda akan mengganti tanda tangan.

"Caranya harus datang ke Dinas Dukcapil, atau ke kecamatan, atau ke kelurahan yang ada pelayanan pembuatan KTP-el," kata Zudan.

Nantinya, pemohon akan diminta mengganti tanda tangan di atas signing ped, seperti saat pertama kali membuat tanda tangan KTP.

Akan tetapi, bergantinya tanda tangan berdampak luas. Sehingga Zudan memperingatkan hal ini.

"Perlu saya ingatkan ada implikasinya karena nanti akan berbeda dengan yang ada di ijazah, buku tabungan, atau polis asuransi,"

Dia menyarankan bila tidak ada urgensinya, tidak perlu ganti tanda tangan.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dari E-KTP Digital, Tujuan hingga Cara Aktivasi

Cara ganti foto di KTP

Selain tanda tangan, data lainnya di KTP bisa diganti seperti nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, golongan darah, agama, status perkawinan, dan pekerjaan. Bahkan foto KTP juga bisa diubah.

Melansir Kompas.com, Minggu (9/1/2022), alasan foto KTP yang bisa diganti adalah sebagai berikut:

jika pemilik kartu yang dulu tidak berjilbab tapi sekarang sudah berjilbab.
boleh diganti ketika akan mengganti KTP yang rusak, terkelupas, atau foto KTP buram.

Perlu dicatat, jika hanya ingin ganti foto KTP tidak memerlukan surat pengantar dari RT dan RW.

Warga juga tidak diperbolehkan membawa foto sendiri. Proses pengambilan foto KTP hanya bisa dilakukan di Kantor Dukcapil.

Waktu yang dibutuhkan untuk cara ganti foto KTP lama ke baru sesuai dengan kapasitas Dukcapil setempat. Bisa satu hingga empat hari baru selesai.

Untuk ganti foto KTP hanya perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil setempat dengan membawa KTP dan fotokopi kartu keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com