KOMPAS.com - Pemerintah masih akan menyalurkan tiga jenis bantuan untuk masyarakat pada 2022.
Kepastian penyaluran bantuan untuk 2022 tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat.
Bantuan dari pemerintah akan membantu meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih belum berlalu.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama
Diberitakan Kompas.com, 2 Desember 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah masih akan disalurkan pada 2022.
Bansos yang masih akan disalurkan antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Hasim.
Baca juga: Ini Sanksi bagi Puluhan Ribu ASN apabila Terbukti Terima Bansos
Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu:
Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.
Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.
Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
Untuk besaran BPNT adalah Rp 200.000 per bulan.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya
Diberitakan Kompas.com, 13 Desember 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.
"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.
Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.