KOMPAS.com - Sejumlah daerah dengan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 1 yang masih di bawah 70 persen hingga akhir 2021 terancam mendapatkan sanksi dari pemerintah.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (18/12/2021) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengevaluasi daerah yang tidak mencapai target tersebut.
Tito mengatakan, pemerintah akan menyiapkan sanksi berupa disinsentif anggaran kepada daerah yang capaian vaksinasinya rendah.
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah," ujar Tito.
Sementara sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan dana insentif daerah dan dana alokasi umum.
Baca juga: Mendagri Ancam Beri Sanksi ke Daerah yang Cakupan Vaksinasinya Rendah
Lantas, daerah mana saja yang cakupan vaksinasinya masih di bawah 70 persen?
Mengutip data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 16 Desember 2021 terdapat sejumlah daerah yang masih belum menyentuh angka 70 persen untuk vaksin dosis 1.
Daerah-daerah tersebut yaitu:
Baca juga: Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp