Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Gratis Kemendikbud Desember Cair Besok, Ini Cara Cek dan Besarannya

Kompas.com - 10/12/2021, 10:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memperpanjang pemberian bantuan kuota internet.

Bantuan kuota internet ini akan dibagikan kepada peserta didik, mahasiswa, guru dan dosen.

Kuota internet gratis ini akan kembali disalurkan di bulan Desember ini, tetapi terdapat pengurangan dari kuota yang diberikan.

Berapa besarannya? Kapan cair?

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya

Besaran bantuan kuota internet Kemendikbud

Melansir pemberitaan sebelumnya, berikut rincian bantuan kuota paket data internet yang disalurkan di Desember 2021:

  • Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 3 GB per bulan, dari sebelumnya sebesar 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima bantuan kuota internet sebesar 4 GB per bulan, dari sebelumnya sebesar 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan pendidik jenjang pendidikan SD hingga SMA akan menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan, dari sebelumnya sebesar 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan dosen akan menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan, dari sebelumnya sebesar 15 GB per bulan

Baca juga: Daftar Situs dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud

Kapan bantuan kuota internet Kemendikbud cair?

Pencairan bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek bulan ini akan dilakukan pada tanggal 11-15 Desember 2021.

Bantuan kuota disalurkan kepada nomor ponsel yang telah terverifikasi dan divalidasi.

Adapun penerima bantuan paket kuota data internet Desember ini, dikhususkan bagi penerima bantuan paket kuota internet bulan November lalu.

Kuota data internet tahun ini semuanya kuota umum, yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Baca juga: Beasiswa Indonesia Maju Kemendikbud Ristek: Ini Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Cara cek penerima bantuan kuota internet Kemendikbud

Sebagai tambahan informasi, berkaca dari bantuan kuota sebelumnya, masa berlaku kuota internet selama 30 hari sejak diterima.

Pengecekan bantuan kuota data internet dilakukan sesuai provider masing-masing, sebagai berikut:

1. Telkomsel

  • Melalui SMS dari Telkomsel
  • Menghubungi *888#
  • Aplikasi MyTelkomsel

2. Indosat

  • Aplikasi myIM3
  • Menghubungi nomor USSD *123*075#, lalu pilih nomor satu

3. Tri

  • Menghubungi nomor USSD *123*10*3#
  • Aplikasi Bima+

4. XL dan Axis

  • Menghubungi nomor *123#, lalu pilih info
  • Aplikasi myXL dan AxisNet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com