KOMPAS.com - Ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 akan dimulai hari ini, Selasa (7/12/2021).
Pelaksanaan ujian kompetensi ini akan berlangsung hingga Jumat (10/12/2021).
Terkait rincian jadwal dan lokasi ujian, peserta PPPK Guru dapat mengeceknya melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id di menu Jadwal Ujian Tahap 2.
Peserta hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependuduka (NIK) dan nomor peserta kemudian memasukkan hasil penjumlahan angka yang tertera.
Baca juga: Wajib Tes Antigen, Ini Ketentuan Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2
Bagi peserta yang akan mengikuti ujian kompetensi, harus membawa 3 dokumen berikut:
Untuk kartu ujian, peserta PPPK Guru diberi waktu maksimal sampai Minggu (5/12/2021) untuk mencetaknya.
Kartu peserta ujian PPPK Guru 2021 memuat sejumlah informasi termasuk, identitas pelamar, NIK, pilihan formasi, lokasi dan waktu pelaksanaan ujian, hingga nomor peserta ujian.