Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Omicron, Jepang Larang Pendatang Asing Masuk dari Seluruh Dunia

Kompas.com - 29/11/2021, 19:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jepang melakukan pembatasan ketat untuk mencegah masuknya varian virus corona Omicron ke negara tersebut. 

Pemerintah Jepang menutup perbatasan untuk orang asing yang bukan penduduk sebagai respons atas munculna varian Omicron. 

Mulai Selasa (30/11/2021), Jepang akan melarang orang asing yang bukan penduduk, termasuk pelancong bisnis, pelajar internasional, dan pekerja asing, memasuki negara itu.

Larangan berlaku untuk semua negara, bukan hanya negara dengan kasus varian Omicron yang dikonfirmasi. 

Baca juga: Ada yang Capai Rp134.600 per Jam, Ini Rata-rata UMR Buruh di Jepang

Menghindari skenario terburuk

Keputusan tersebut menjadikan Jepang salah satu negara pertama, dan sejauh ini terbesar, yang memberlakukan penutupan perbatasan secara luas sebagai tanggapan terhadap Omicron, bersama Israel dan Maroko.

"Ini adalah tindakan pencegahan, darurat untuk menghindari skenario terburuk," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, Senin sore (29/11/2021).

“Diperlukan penelitian untuk mengetahui seberapa menular varian omicron secara global, dan apakah vaksin masih efektif mencegah penularan atau gejala parah. Sangat penting bagi kami untuk merespons situasi dengan cepat dan fleksibel,” kata dia lagi. 

Melansir Japan Times, Senin (29/11/2021), Pemerintah Jepang mengumumkan mulai Selasa (30/11/2021) mereka akan menutup kembali pintu kedatangan internasional selama satu bulan ke depan.

Karantina

Bagi warga negara maupun penduduk asing yang memiliki riwayat perjalanan ke Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, dan Angola, maka harus menjalani masa pemeriksaan 14 hari.

Karantina 10 hari pertama berlokasi di fasilitas yang ditentukan pemerintah, 4 hari sisa di lokasi yang mereka pilih.

Untuk warga negara dan penduduk yang baru mengunjungi Israel, Inggris, Belanda, dan Italia, mereka diwajibkan selama dua pekan, di mana enam hari pertama di fasilitas yang ditentukan pemerintah, sisanya di lokasi yang mereka pilih.

Sementara untuk warga negara dan penduduk asing dari Australia, Jerman, Republik Ceko, Denmark, Hong Kong, Prancis, Ontario Kanada, Belgia, dan Austria akan diminta karanrina 3 hari di fasilitas yang ditentukan pemerintah dan 11 hari di lokasi yang mereka pilih.

Aturan 14 hari ini tetap berlaku bagi mereka semua, meski sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: 10 Tempat Terbengkalai dari Namibia hingga Jepang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Apa yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Kopi Sebelum Makan?

Tren
Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN]  Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Albumin, Cegah Sakit Ginjal dan Hati | Pemain Malaysia Disiram Air Keras

Tren
PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

PBB Kecam Israel Buntut Pemberedelan Al Jazeera, Ancam Kebebasan Pers

Tren
Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Waspada, Modus Penipuan Keberangkatan Haji dengan Visa Non-Haji

Tren
Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Cara Menyewa Kereta Api Luar Biasa untuk Perjalanan Wisata

Tren
Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Kemendagri Pastikan PNS di Lubuklinggau yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia Sudah Kembali Jadi WNI

Tren
Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Ramai soal Milky Way di Langit Indonesia, Simak Waktu Terbaik untuk Menyaksikannya

Tren
Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Seorang Suami di Cianjur Tak Tahu Istrinya Laki-laki, Begini Awal Mula Perkenalan Keduanya

Tren
Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Cara Menghapus Semua Postingan Facebook, Mudah Bisa lewat HP

Tren
Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Dampak Pemasangan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, 21 Kereta Berhenti di Jatinegara hingga 30 November 2024

Tren
Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Mengenal Mepamit dan Dharma Suaka, Upacara Jelang Pernikahan yang Dilakukan Rizky Febian-Mahalini

Tren
Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Apa Perbedaan antara CPU dan GPU Komputer? Berikut Penjelasannya

Tren
Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Kucing Calico dan Tortie Kebanyakan Betina, Ini Alasannya

Tren
10 Mei 'Hari Kejepit', Apakah Libur Cuti Bersama?

10 Mei "Hari Kejepit", Apakah Libur Cuti Bersama?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com