KOMPAS.com - Video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA kepada anggotanya, Brigpol SL, viral di media sosial.
Video dengan durasi 43 detik ini memperlihatkan seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai.
Kejadian yang terekam di kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 ini ramai diperbincangkan publik.
Baca juga: Video Viral Kapolres Nunukan Diduga Aniaya Anggota karena Meeting Zoom
Berikut sejumlah fakta mengenai peristiwa ini:
Pelaku pemukulan dan penendangan, AKBP SA, disebut kesal kepada korban dikarenakan saat meeting secara daring dengan Mabes Polri, tidak muncul gambar dirinya.
Kekesalan ini pun diluapkan kepada anak buahnya, yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.
Peristiwa terjadi di Aula Mapolres Nunukan pada 21 Oktober 2021.
Disebutkan, Brigpol SL meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan.
Buntut dari kejadian ini, pelaku penganiayaan dinonaktifkan dari jabatannya.
Pencopotan secara langsung diminta oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Bambang Kristiono.
Pencopotan jabata tertuang dalam surat perintah nomor Sprint/952/X/KEP/2021.
“Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Budi.
Sementara itu, mutasi terhadap korban, Brigpol SL juga dibatalkan, setelah sebelumnya SL dimutasi oleh SA dari jabatan Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan.
Baca juga: Videonya Memukul Anak Buah Viral, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan