KOMPAS.com - Seorang bocah 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara menjadi pelaku sejumlah kasus pencurian.
Bahkan, Kepolisian Sektor Nunukan hampir setiap minggu menerima laporan kehilangan akibat ulah anak berinisial B tersebut.
Kendati demikian, Kapolses Nunukan Iptu Randya Shaktika mengatakan, anak tersebut tak pernah menyangkal perbuatannya.
Anak tersebut mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan hanya untuk membeli rokok.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu," kata Randya, dikutip dari Kompas.com (22/11/2020).
"Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kami masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kami biarkan bebas, masyarakat resah, kami bingung harus bagaimana?" lanjutnya.
Lantas, apa sebenarnya kleptomenaia itu?
Psikolog klinis dari Personal Growth, Marissa Meditania mengatakan, kleptomania merupakan gangguan kontrol impuls yang membuat seseorang memiliki dorongan tak tertahankan untuk terus mencuri.
Menurut Marissa, ada beberapa ciri dan gejala pada seorang kleptomania. Pertama, munculnya dorongan yang berulang untuk mencuri.
"Barang yang dicurinya itu bukan yang ia butuhkan, bukan juga barang yang bernilai tinggi," kata Marissa kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Kedua, seseorang dengan kleptomania sering merasa gelisah, tidak tenang, dan cemas sebelum melakukan aksi pencurian.
Baca juga: Kleptomania, Bagaimana Cara Mengatasi Keinginan Mencuri?
Karena itu, ia melakukan aksi pencurian untuk membuat dirinya lega dan menghilangkan ketegangan-ketegangan tersebut.
Hal yang patut diketahui adalah pencurian oleh seseorang dengan kleptomania ini bukan berlandaskan atas rasa dendam atau kemarahan.
"Kondisi pencurian ini tidak bisa dijelaskan lebih baik oleh antisocial personality disorder, conduct disorder, atau episode manik," jelas dia.
Marissa menuturkan, gangguan kleptomenasi bisa menyerang siapa pun tanpa mengenal usia, termasuk anak-anak.