Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru?

Kompas.com - 28/09/2021, 14:21 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru akan diumumkan dan dapat dilihat di gurupppk.kemdikbud.go.id.

Hasil seleksi kompetensi ke-1 Guru PPPK sebelumnya dijadwalkan pada Jumat, 24 September 2021, namun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. 

Seperti rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) lainnya, dalam seleksi PPPK Guru juga terdapat masa sanggah.

Peserta seleksi PPPK dapat melakukan sanggah hasil seleksi apabila hasil tersebut dinilai tidak sesuai. 

Baca juga: Buka gurupppk.kemdikbud.go.id Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2021

Apa yang dimaksud dengan masa sanggah PPPK Guru?

Melansir situs resmi SSCASN, masa sanggah PPPK Guru merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administrasi, seleksi UNBK tahap 1, tahap 2, dan tahap 3.

Masa sanggah diberikan selama tiga hari pasca pengumuman, dengan instansi wajib menjawabnya dalam waktu tujuh hari.

Cara mengajukan sanggah

Seperti diketahui, seleksi kompetensi PPPK Guru menggunakan UNBK Kemendikbud.

Melansir informasi resmi, setelah dilakukan pengumuman seleksi kompetensi UNBK, dan terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, maka dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Sanggah dapat diajukan melalui laman SSCASN, dengan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Seperti diketahui, seleksi kompetensi rekrutmen PPPK Guru terbagi dalam tiga tahap, dengan terdapat masa sanggah untuk setiap tahapannya.

Setelah sanggahan diterima oleh instansi, panitia wajib mengumumkan hasil sanggahan, dan bagi pelamar yang dinyatakan lolos dapat melakukan pemberkasan.

Baca juga: Apa Itu Afirmasi PPPK Guru 2021, Ketentuan, dan Syaratnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com